Barbuk Senjata Kasus Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 22 November 2022 | 12:24 WIB
  • Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
    Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
    Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
    Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Colt dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
    Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Colt dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
    Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti senjata Colt dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].
  • Jaksa menunjukkan barang bukti peluru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc].

Suara.com - Jaksa menunjukkan barang bukti senjata HS beserta magazin hingga senjata Steyr AUG dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. Ada 9 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini terdakwa Putri mengikuti sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini diakrenakan Istri Ferdy Sambo itu kena Covid-19.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI