Suara.com - Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, Papua mengklaim telah menahan empat anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Mochamad Indra Wijaya hingga tewas. Mereka ditahan untuk diperiksa secara intensif.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur pidana di balik kematian Prada Indra.
"TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan kepada wartawan, Selasa (11/22/2022).

Indan menyebut Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak, Papua. Dia meninggal dunia di RS Lanud, Manuhua, Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).
"Meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess Tamtama Tiger Makoopsud III Biak," katanya.
Surat Kaleng
Jenazah Prada Indra yang meninggal dunia dengan kondisi wajah penuh darah dan badan lebam-lebam tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten, pada Sabtu (19/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun sebelum tiba di rumah, seseorang yang mengaku mengenal Prada Indra mengirim pesan singkat ke akun Facebook salah satu keluarganya.
"Maaf, saudaranya almarhum?'," tulisnya sekitar pukul 18.53 WIB.
"Iya," jawab keluarga Prada Indra.
"Minta tolong untuk almarhum dilakukan visum kalau bisa jangan di rumah sakit AU (Angkatan Udara), untuk biaya nanti koordinasikan saja Mbak. Terima kasih," singkat pesan dari seseorang yang mengaku mengenal Prada Indra tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB peti jenazah almarhum Prada Indra pun tiba di rumah duka. Jenzah diterbangkan dari Biak, Papua menggunakan pesawat komersil.
Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto yang mewakili proses penyerahan jenazah menjelaskan korban meninggal karena kelelahan dan dehidrasi. Penjelasan ini sama persis yang disampaikan sebelumnya oleh perwakilan kesatuan tempat Prada Indra bertugas di Biak kepada pihak keluarga lewat panggilan video.
Dalam panggilan tersebut, pihak keluarga juga sempat disarankan untuk langsung menguburkan jenazah Prada Indra setiba di rumah. Alasannya, agar bisa dilakukan secara upacara kedinasan.
"Terus pihak keluarga meminta izin untuk dibukakan peti. Nah pihak sana tidak menolak sih, boleh. Tapi yang janggalnya, itu peti kan digembok, nah gemboknya itu tidak diberikan kuncinya kepada kami. Alasannya, dia tidak diberikan kuncinya oleh atasannya. Itu kejanggalan pertama," beber keluarga Prada Indra.
Peti Jenazah Digembok