Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 22 November 2022 | 18:22 WIB
Link Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Ikuti Panduan Cara Mendaftar dan Syaratnya
Ilustrasi Pemilu - Link Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 [Dok.Antara]

Suara.com - KPU (Komisi Pemilihan Umum) secara resmi mengumumkan telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untum mensukseskan Pemilu 2024. Lantas, adakah link pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, PPK berdasarkan Peraturan KPU No 8 Th 2022 pasal 3 ayat 2 adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota guna menjalankan Pemilu pada tingkat kecamatan atau nama lain. Dijelaskan juga pada pasal 5 - 6 bahwa anggota PPK berjumlah 5 orang yang mana terdiri atas 1 ketua yang merangkap sebagai anggota serta 4 orang anggota.

Sedangkan PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan panitia yang dibuat oleh KPU/KIP Kabupaten dan Kota untuk menjalankan Pemilu pada tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Berdasarkan PKPU No 8 Th 2022 pasal 16 - 17 anggota PPS berjumlah 3 orang yang terdiri atas 1 orang ketua yang merangkap anggota serta 2 orang anggota.

Tugas PPK dan PPS

Menurut pasal 7 ayat 1 - 2, PPK memiliki tugas untuk menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu pada tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. 

Selain itu, tugas PPK juga menerima dan memberikan daftar Pemilih pada KPU tingkat Kabupaten/kota, serta mengumumkan rekapitulasi hasil dari penghitungan suara Pemilu. 

Bukan hanya itu, tugas PPK juga untuk mensosialisasikan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu dalam wilayah kerjanya, serta buat laporan hasil dari pelaksanaan pemilu.

Sedangkan tugas PPS yaitu mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih serta menetapkan hasil dari perbaikan DPS menjadi DPT. Selain itu, PPS juga bertugas menjalankan wewenang lain sesuai ketentuan peraturan yang ada perundang- undangan. 

Link dan Syarat Pendaftaran PPK dan PPS

Para pendaftar bisa daftar PPK dan PPS situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di https://siakba.kpu.go.id . Adapun  syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran yakni sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP elektronik
  •  Ijazah legalisir
  • Surat pernyataan kesediaan
  • Surat kesehatan dari Rumah Sakit/puskesmas serta keterangan hasil cek darah dan tidak ada indikasi komorbid

Cara Pendaftaran

  1. Buka situs https://siakba.kpu.go.id   
  2. Membuat akun SIAKBA (nama, email, NIK, password)
  3. Aktivasi akun SIAKBA lewat link yang dikirim melalui email
  4. Usai  verifikasi sukses, lanjut Login ke SIAKBA
  5. Lalu isi data diri, kemudian pilih seleksi dan unggah dokumen
  6. Cek kelengkapan dokumen, 
  7. Cek hasil verifikasi administrasi
  8. Cek hasil tes tertulis 
  9. Cek hasil wawancara  
  10. Cek hasil seleksi

 Gaji PPK dan PPS 2022

Gaji PPK dan PPS untuk Pemlu 2024 dikabarkan sudah dinaikkan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 647 MK/02/2022. Adapun berikut ini rincian gaji petugas Pemilu 2024 yang sudah dinaikkan.

  • Ketua PPK: Rp1.850.000 naik menjadi Rp2.500.000
  • Anggota PPK: Rp1.600.000 naik menjadi Rp2.200.000
  • Ketua PPS: Rp900.000 naik menjadi Rp1.500.000
  • Anggota PPS: Rp850.000 naik menjadi Rp1.300.000
  • Ketua KPPS: Rp 550.000 naik menjadi Rp1.200.000
  • Anggota KPPS: 500.000 naik menjadi Rp 1.100.000
  • Pantarlih: Rp800.000 naik menjadi Rp 1.000.000
  • Linmas: Rp 500.000 naik menjadi Rp700.000

Demikian ulasan mengenai link pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 lengkap dengan syarat, cara daftar, tugas, dan gajinya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Naik Signifikan, Ini Tugas PPS Pemilu 2024 dan Cara Daftarnya

Gaji Naik Signifikan, Ini Tugas PPS Pemilu 2024 dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 22 November 2022 | 12:08 WIB

Ngotot Ingin Menang Pemilu 2024, Golkar Siapkan Media Penggalangan Opini Pakai Strategi Operasi Darat-Udara

Ngotot Ingin Menang Pemilu 2024, Golkar Siapkan Media Penggalangan Opini Pakai Strategi Operasi Darat-Udara

News | Senin, 21 November 2022 | 20:48 WIB

Ini Tugas PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Lengkap, Dapat Gaji Besar?

Ini Tugas PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Lengkap, Dapat Gaji Besar?

News | Sabtu, 19 November 2022 | 18:11 WIB

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya

News | Sabtu, 19 November 2022 | 11:55 WIB

Update Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Naik Signifikan!

Update Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Naik Signifikan!

News | Jum'at, 18 November 2022 | 13:48 WIB

Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022

Ini Syarat dan Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Dibuka 20 November 2022

News | Jum'at, 18 November 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

×