Jelang Pergantian Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR Minta Jokowi Tidak Melulu Ambil Dari TNI AD

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 10:22 WIB
Jelang Pergantian Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR Minta Jokowi Tidak Melulu Ambil Dari TNI AD
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas menilai perlu adanya pergantian matra untuk mengisi jabatan tertinggi di tubuh TNI sebagai panglima. Pernyataan Yan itu disampaikan seiring akan berakhirnya masa dinas Jenderal Andika Perkasa.

Andika segera memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022. Dengan begitu, Yan menilai, harus segera dicari suksesor Andika.

Diketahui Andika berasal dari matra TNI Angkatan Darat. Merujuk pernyataan Yan, artinya Yan berharap ada pergantian kepemimpinan antarmatra di posisi Panglima TNI.

"Ya, saya pikir penting supaya jangan sampai didominasi oleh suatu matra, kan itu kembali ke mekanisme internal," kata Yan kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Kendati begitu, Yan menyadari pernyataannya hanya sebagai pandangan pribadi. Ia menegaskan pemilihan atau penunjukan panglima TNI tentu menjadi kewenangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Semua kan hak prerogatif presiden yang kita hargai, tapi tentunya secara internal harus bergilir supaya jangan sampai didominasi juga oleh salah satu matra. Saya pikir itu akan lebih baik untuk TNI sendiri," kata Yan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpes) kepada DPR RI mengenai usulan calon panglima TNI.

"Sekarang masih tanggal 22 (November), ada tiga hari lagi kita menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini Presiden segera mengirimkan surat kepada DPR dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja," kata Lodewijk di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Ia lantas berkata, "Insya Allah minggu ini karena saya katakan waktu kita tinggal let say 20 hari tambah tiga, tinggal 23 hari".

Ia menyebut pihaknya menunggu surpres usulan calon panglima TNI paling lambat masuk ke DPR pada 25 November karena pihaknya akan segera memasuki masa reses. Sedangkan, ujarnya lagi, Andika akan pensiun pada 21 Desember mendatang.

"Sebelum dia pensiun, 20 hari sebelumnya, presiden sudah mengajukan surat ke DPR di luar dari masa reses. Berarti kalau dihitung-hitung kita itu kan mulai reses tanggal 16 (Desember) paripurna, ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat," tuturnya.

Setelah surpres masuk, lanjut Lodewijk maka DPR akan menindaklanjuti nya dengan melakukan pengecekan dan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memberi penilaian terhadap calon panglima TNI.

"Komisi I akan melakukan langkah-langkah pemilihan, baik itu awalnya berkunjung ke rumah mengecek kondisi aktual dari keluarga, kemudian melaksanakan fit and proper test, dari situ akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI atau Ketua DPR RI," katanya.

Lodewijk mengatakan bahwa siapa pun nama yang dipilih Jokowi merupakan hak prerogatif nya sebagai seorang presiden. Ia pun menyebut ketiga kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai panglima TNI.

"Kenapa saya katakan sama? Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI disampaikan panglima TNI dipilih dari perwira tinggi, baik itu masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan," kata Lodewijk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Belum Kirim Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Ketua DPR Beri Deadline 3 Hari

Presiden Jokowi Belum Kirim Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Ketua DPR Beri Deadline 3 Hari

Bali | Selasa, 22 November 2022 | 23:07 WIB

KSAL Yudo Bertemu Mensesneg, DPR: Sinyal Penunjukkan sebagai Calon Panglima TNI

KSAL Yudo Bertemu Mensesneg, DPR: Sinyal Penunjukkan sebagai Calon Panglima TNI

News | Selasa, 22 November 2022 | 21:52 WIB

Surpres Nama Calon Panglima TNI Diyakini Bakal Dikirim Jokowi ke DPR Pekan Ini

Surpres Nama Calon Panglima TNI Diyakini Bakal Dikirim Jokowi ke DPR Pekan Ini

News | Selasa, 22 November 2022 | 21:43 WIB

Menhan Austin Akhiri Kunjungan ke Indonesia Usai Bertemu Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika

Menhan Austin Akhiri Kunjungan ke Indonesia Usai Bertemu Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika

News | Senin, 21 November 2022 | 18:40 WIB

Cerita 'Balasan' Jokowi Bikin Panglima TNI Tak Berkutik, Politisi Senior Sebut Jokowi Lebih Sadis dari Soeharto

Cerita 'Balasan' Jokowi Bikin Panglima TNI Tak Berkutik, Politisi Senior Sebut Jokowi Lebih Sadis dari Soeharto

| Senin, 21 November 2022 | 15:53 WIB

Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Segera Diumumkan, Ma'ruf Amin: Sabar Saja

Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Segera Diumumkan, Ma'ruf Amin: Sabar Saja

Sumut | Senin, 21 November 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:14 WIB

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:11 WIB

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:04 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB