Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster

Aulia Hafisa

Rabu, 23 November 2022 | 15:53 WIB
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
Infografis Vaksin Indovac - Penggunaan Vaksin Indovac (Indonesiabaik.id)

Suara.com - Vaksin Indovac merupakan Vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi oleh Indonesia. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui aturan Penggunaan Vaksin Indovac.

Vaksin Indovac dikembangkan oleh PT Bio Farma yang bekerjasama dengan Baylor College of Medicine USA. 

Vaksin Indovac adalah vaksin Covid-19 platform protein subunit rekombinan. Antigen yang digunakan ialah protein rekombinan receptor binding domain (RBD) yang merupakan bagian dari virus SARCoV-2 dan dihasilkan pada sel inang ragi (yeast) Pichia Pastoris. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin edar atau Emergency Used Authorization (EUA) kepada Vaksin ini. Berikut aturan penggunaan Vaksin Indovac.

Penggunaan Vaksin Indovac

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan tata laksana penggunaan vaksin Indovac, yaitu:

  1. Vaksin Indovac dapat diberikan kepada pengguna yang berusia lebih dari 18 tahun.
  2. Kemasan satu vial dengan @ 10 dosis (5 ml)
  3. Sebagai dosis primer diberikan secara intramuskular (pada otot) sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 mL dengan interval 18 hari.
  4. Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer Sinovac diberikan satu dosis dengan dosis penuh (full dose) 0,5 ml.
  5. Sebelum dilakukan penyuntikan, calon pengguna harus melakukan skrinning kesehatan sesuai dengan format skrinning yang sesuai.
  6. Penyimpanan vaksin pada suhu 2-8 C, kering dan vaksin tidak boleh dibekukan.
Presiden Joko Widodo menyaksikan penyuntikan perdana vaksin COVID-19 IndoVac di PT Bio Farma Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). [ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo menyaksikan penyuntikan perdana vaksin COVID-19 IndoVac di PT Bio Farma Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). [ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden]

Perlu diketahui, pemerintah memproduksi sebanyak 20 juta dosis Vaksin Indovac tahun ini, dan akan meningkat menjadi 40 juta dosis tahun depan.

Sekian informasi mengenai penggunaan Vaksin Indovac dikutip dari laman Indonesiabaik. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Bisa Digunakan untuk Booster

Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Bisa Digunakan untuk Booster

Health | Selasa, 22 November 2022 | 07:39 WIB

365 Rumah Sakit di Jabar Diminta Bersiaga Antisipasi Lonjakan COVID-19

365 Rumah Sakit di Jabar Diminta Bersiaga Antisipasi Lonjakan COVID-19

Tantrum | Selasa, 15 November 2022 | 07:20 WIB

Dokter Ungkap Covid-19 Sulit Diprediksi, Apa Alasannya?

Dokter Ungkap Covid-19 Sulit Diprediksi, Apa Alasannya?

Health | Senin, 14 November 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB