YLBHI Minta Jokowi Turun Gunung Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Rabu, 23 November 2022 | 16:20 WIB
YLBHI Minta Jokowi Turun Gunung Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Ketua YLBHI M Isnur [suara.com/Maidian Reviani]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam pengusutan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret sejumlah nama petinggi Polri.

Desakan tersebut disampaikan YLBHI karena dibutuhkan komitmen dari pucuk pemimpin negara dalam persoalan tersebut.

"Jadi kondisinya sangat berat. Jadi bukan hanya membutuhkan komitmen Kapolri saya rasa, tapi komitmen presiden," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Isnur kemudian menyinggung perihal momen Jokowi mengundang pejabat Polri di Istana Negara pada bulan lalu. Dia menyebut, seharusnya Jokowi juga meminta pejabat Polri menghentikan praktik bisnis tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh para petinggi Polri.

"Presiden harus punya pengetahuan jadi bukan hanya sekedar Pak Jokowi itu polisi tolong dikurangi pakaiannya, gaya hidupnya, bukan itu. Tapi praktik-praktik beking, praktik bisnis yang mereka lakukan itu harus dihentikan semua menjadi standar tertentu, standar utama dalam tugas kepolisian," papar Isnur.

Isnur menambahkan, keikutsertaan presiden dalam pembersihan tambang ilegal di Kaltim merupakan masalah mendesak. Sebab hal tersebut menjadi permasalahan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Ini adalah hal yang sangat mendesak karena negara indonesia didirikan atas dasar permasalahan ketidakadilan dan kemanusiaan itu paragraf pertama," ujar Isnur.

Dibongkar Ismail Bolong

Pengakuan sosok eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong tentang keterlibatannya dalam sebuah kegiatan tambang ilegal di Kaltim menarik atensi Kapolri.

Kapolri menyatakan bahwa pihaknya akan segera langsung menindak tegas Ismail Bolong usai video pengakuannya tersebut viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata sang Kapolri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).

Kapolri juga mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang turut melibatkan anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu.

Kapolda Kaltim Dicopot

Listyo juga telah mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya sebagai tindak lanjut.

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” lanjut Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:39 WIB

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:19 WIB

Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Kaltim | Rabu, 23 November 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB