
Belakangan, buntut tewasnya Prada Indra, Koopsud III Biak mengatakan, telah menahan empat anggota prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Mochamad Indra Wijaya hingga tewas.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur pidana di balik kematian Prada Indra.
"TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan kepada wartawan, Selasa (11/22/2022).
Indan menyebut Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak, Papua. Prada Indra dilaporkan meninggal dunia di RS Lanud, Manuhua, Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).
DPR Segera Umumkan Panglima TNI Yang Baru
![Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/26/60399-panglima-tni-jenderal-tni-andika-perkasa-di-dpr.jpg)
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani bakal mengumumkan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Senin (28/11/2022) mendatang. Nama calon pengganti Andika itu tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dikirimkan Sekretariat Negara kepada DPR RI.
"Surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan Senin, 28 November sesuai dengan aturan yang ada," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan dikutip, Rabu (23/11/2022).
Kata Indra, setelah isi surat diumumkan, maka DPR selanjutnya bakal mengadakan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR untuk menindaklanjuti isi surat.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan purna tugas pada Desember 2022 karena telah berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun.
Menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono itu dilantik oleh Presiden Jokowi pada 2021 saat berusia 56 tahun.
Melansir Antara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat presiden tentang pengganti Andika.
Surpres itu selanjutnya dikirim ke pimpinan DPR. Meski demikian Pratikno masih enggan menyebut siapa yang dipilih Jokowi sebagai pengganti Andika Perkasa.
"Surpres penggantian Panglima TNI itu kita, kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kami sudah menghitung. Pada hari ini kami akan kirim kepada DPR Surpres-nya, jamnya belum," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022) kemarin.