Kasus Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem, PDIP hingga Rektor Untirta

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 November 2022 | 13:49 WIB
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem, PDIP hingga Rektor Untirta
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari fraksi Nasdem dan PDIP hingga Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). [ANTARA]

Suara.com - Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru dengan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari fraksi Nasdem dan PDIP hingga Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka bersama empat orang lainnya diperiksa sebagai saksi untuk Karomani dan tersangka lainnya.

"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dkk," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Adapun para saksi yang dipanggil KPK, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tamanuri dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto. Kemudian Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, serta empat orang PNS yaitu Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar dan Nizamuddin.

Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe

Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe

News | Kamis, 24 November 2022 | 12:33 WIB

Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat

Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat

News | Kamis, 24 November 2022 | 12:24 WIB

2 Mantan Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Garuda Indonesia

2 Mantan Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Garuda Indonesia

Sulsel | Kamis, 24 November 2022 | 11:44 WIB

Politisi Kahot Subang Ini Ditangkap KPK, Kasus Apakah?

Politisi Kahot Subang Ini Ditangkap KPK, Kasus Apakah?

Purwasuka | Kamis, 24 November 2022 | 10:54 WIB

KPK Beber Kasus yang Membuat AKBP Bambang Kayun Tersangka, Ternyata Persoalan Perebutan Hak Waris

KPK Beber Kasus yang Membuat AKBP Bambang Kayun Tersangka, Ternyata Persoalan Perebutan Hak Waris

Bali | Rabu, 23 November 2022 | 20:24 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

×