Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri

Siswanto

Jum'at, 25 November 2022 | 08:06 WIB
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
Ilustrasi Mabes Polri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia melapor ke Mabes Polri, Kompolnas, dan DPR karena mereka menilai proses penanganan kasus penganiayaan terhadap pengacara Matthew Gladden di Polrestabes Surabaya berjalan lamban.

Saat ini kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.

“Waktu kami adukan kasus ini masih tahap penyelidikan, setelah kami adukan ke Mabes Polri, Kompolnas dan juga Sekjen DPR kemudian kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Ada apa dan ada siapa? Kenapa begitu lambat penangangannya? Apakah perkara penganiayaan merupakan perkara sulit sehingga sampai sekarang blm ada penetapan tersangka?” ujar  Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Usman Effendi dalam laporan Beritajatim.

Usman Effendi mengatakan bahwa dia mendapat kesan penyidik Polrestabes Surabaya kesulitan menetapkan tersangka.

Menurut Usman Effendi jika penyidik kesulitan lebih baik penyidik Polrestabes Surabaya meminta petunjuk Polda Jawa Timur.

“Yang jadi pertanyaan ada apa ini? Kasus penganiayaan kok sampai lima bulan belum menemukan siapa tersangkanya. Padahal bukti-bukti bahkan rekaman lengkap. Ada siapa di balik terlapor ini?” ujarnya.

Dia juga menilai ada keanehan saat kasus dinyatakan naik penyidikan, tiba-tiba ada tambahan Pasal 352 KUHP, padahal Mathhew hanya lapor Pasal 351 KUHP.

Masih pendalaman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, yakni melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

baca juga

Terkait penambahan Pasal 352 KUHP, Mirzal mengatakan saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi.

Terkait adanya laporan ke Mabes Polri, Mirzal memang mengakui adanya pengaduan masyarakat tersebut. Akan tetapi pihaknya memproses kasus ini berdasarkan fakta yang ada.

“Fakta saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi dan hal tersebut berdasarkan koordinasi atas penyidikan dengan JPU yang menangani,” ujar Mirzal.

Matthew mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengacara. Matthew yang saat itu statusnya masih magang di kantor hukum Salawati dan Ardyrespati luka-luka.

Dia menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Surabaya Timur.

Salawati Taher yang melihat langsung saat kejadian tak tinggal diam. Dia melapor ke Polda Jatim dengan bukti lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022. Tak hanya itu, Sala juga meminta perlindungan hukum ke induk organisasi yang dia naungi yakni DPC Peradi Surabaya.

“Karena terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap rekan Matthew tersebut saat sedang menjalankan profesi, dan kami merasa terancam makanya kami meminta perlindungan hukum ke Peradi. Dan Alhamdulilah, respon cepat dilakukan oleh teman-teman Peradi terhadap permohonan kami,” ujar Sala, Jumat (17/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peradi Otto Digugat Lagi, Gugatan PMH Resmi Masuk PN Jakarta Timur

Peradi Otto Digugat Lagi, Gugatan PMH Resmi Masuk PN Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 06:00 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'

News | Senin, 24 November 2025 | 18:40 WIB

Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia

Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:26 WIB

Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik

Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik

News | Kamis, 04 September 2025 | 19:51 WIB

Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen

Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:35 WIB

Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 13:16 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×