Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 25 November 2022 | 08:06 WIB
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
Ilustrasi Mabes Polri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia melapor ke Mabes Polri, Kompolnas, dan DPR karena mereka menilai proses penanganan kasus penganiayaan terhadap pengacara Matthew Gladden di Polrestabes Surabaya berjalan lamban.

Saat ini kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.

“Waktu kami adukan kasus ini masih tahap penyelidikan, setelah kami adukan ke Mabes Polri, Kompolnas dan juga Sekjen DPR kemudian kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Ada apa dan ada siapa? Kenapa begitu lambat penangangannya? Apakah perkara penganiayaan merupakan perkara sulit sehingga sampai sekarang blm ada penetapan tersangka?” ujar  Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Usman Effendi dalam laporan Beritajatim.

Usman Effendi mengatakan bahwa dia mendapat kesan penyidik Polrestabes Surabaya kesulitan menetapkan tersangka.

Menurut Usman Effendi jika penyidik kesulitan lebih baik penyidik Polrestabes Surabaya meminta petunjuk Polda Jawa Timur.

“Yang jadi pertanyaan ada apa ini? Kasus penganiayaan kok sampai lima bulan belum menemukan siapa tersangkanya. Padahal bukti-bukti bahkan rekaman lengkap. Ada siapa di balik terlapor ini?” ujarnya.

Dia juga menilai ada keanehan saat kasus dinyatakan naik penyidikan, tiba-tiba ada tambahan Pasal 352 KUHP, padahal Mathhew hanya lapor Pasal 351 KUHP.

Masih pendalaman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, yakni melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Terkait penambahan Pasal 352 KUHP, Mirzal mengatakan saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi.

Terkait adanya laporan ke Mabes Polri, Mirzal memang mengakui adanya pengaduan masyarakat tersebut. Akan tetapi pihaknya memproses kasus ini berdasarkan fakta yang ada.

“Fakta saat gelar perkara diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Supaya konstruksi hukum terhadap pasal yang dipersangkakan bisa terpenuhi dan hal tersebut berdasarkan koordinasi atas penyidikan dengan JPU yang menangani,” ujar Mirzal.

Matthew mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengacara. Matthew yang saat itu statusnya masih magang di kantor hukum Salawati dan Ardyrespati luka-luka.

Dia menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Surabaya Timur.

Salawati Taher yang melihat langsung saat kejadian tak tinggal diam. Dia melapor ke Polda Jatim dengan bukti lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022. Tak hanya itu, Sala juga meminta perlindungan hukum ke induk organisasi yang dia naungi yakni DPC Peradi Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'

News | Senin, 24 November 2025 | 18:40 WIB

Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia

Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:26 WIB

Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik

Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik

News | Kamis, 04 September 2025 | 19:51 WIB

Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen

Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:35 WIB

Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 13:16 WIB

Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:25 WIB

Peradi Bersatu Datangi Bareskrim Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Ini Endingnya

Peradi Bersatu Datangi Bareskrim Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Ini Endingnya

News | Kamis, 24 April 2025 | 23:58 WIB

Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP

Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP

News | Senin, 24 Maret 2025 | 15:49 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB