Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Galih Prasetyo

Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya [Istimewa]
baca 10 detik
  • Prof. Dr. H. Yuhelson resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
  • Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof. Harris Arthur Hedar, mengapresiasi pencapaian akademis Prof. Yuhelson sebagai sosok praktisi sekaligus akademisi hukum.
  • Prof. Yuhelson menekankan rekonstruksi paradigma hukum kepailitan yang memprioritaskan perdamaian dan penyelamatan usaha daripada sekadar melakukan likuidasi perusahaan.

Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., memimpin Sidang Terbuka pengukuhan Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., sebagai Guru Besar di bidang Hukum Kepailitan.

Prosesi pengukuhan digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Universitas Jayabaya, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).

Prof. Harris yang juga menjabat Ketua Senat Universitas Jayabaya menyampaikan apresiasi atas capaian akademik Prof. Yuhelson.

Ia menilai pengukuhan ini menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi universitas, tetapi juga bagi organisasi PERADI PROFESIONAL.

“Prof. Yuhelson adalah kebanggaan kita semua, kebanggaan juga untuk PERADI PROFESIONAL. Beliau merupakan satu-satunya Sekjen di organisasi advokat yang menyandang gelar profesor di bidang kepailitan,” ujar Prof. Harris.

Ia menambahkan, tidak banyak praktisi hukum yang mampu menyeimbangkan peran akademisi dan praktisi secara konsisten. Menurutnya, kombinasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam menjembatani teori hukum dengan praktik di lapangan.

“Melalui berbagai kegiatan akademik yang dijalankan, Prof. Yuhelson turut mengembangkan kajian hukum ekonomi dengan fokus pada hubungan debitor dan kreditor dalam sistem hukum modern,” lanjutnya.

Prof. Harris berharap pencapaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi anggota PERADI PROFESIONAL dan kalangan hukum lainnya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., menyampaikan kebanggaannya atas proses panjang yang dilalui Prof. Yuhelson hingga meraih jabatan guru besar.

baca juga

Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil seleksi akademik yang ketat.

“Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan kepada masyarakat, dan sebagai guru besar memiliki kewajiban untuk membina jenjang akademik di bawahnya,” kata Prof. Fauzie.

Ketua Dewan Pakar PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., juga menyoroti pentingnya pengembangan tatanan hukum baru di tengah dinamika dunia usaha.

Ia menilai kontribusi Prof. Yuhelson akan berdampak positif pada penyelesaian sengketa kepailitan.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Yuhelson mengangkat tema “Summum Bonum dalam Hukum Kepailitan Kontemporer: Rekonstruksi Paradigma Perdamaian sebagai Via Pacis Keadilan Distributif”.

Ia menekankan perlunya perubahan paradigma hukum kepailitan dari likuidasi menuju penyelamatan usaha.

“Tujuan tertinggi hukum kepailitan bukanlah likuidasi, tetapi perdamaian. Ini relevan dengan hukum modern yang menekankan kemanfaatan ekonomi seperti keberlangsungan usaha, lapangan kerja, dan stabilitas pasar,” paparnya.

Ia menambahkan, konsep perdamaian dalam hukum kepailitan perlu diposisikan sebagai via pacis atau jalan damai yang menyeimbangkan kepentingan kreditor dan debitor secara adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:40 WIB

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB

Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan

Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 20:58 WIB

Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB

Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:59 WIB

Terkini

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:14 WIB

Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama

Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:14 WIB

Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi

Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi

Kaltim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:13 WIB

Barbar! Serangan AS Sasar Bangunan Dekat RS Kanker Anak di Iran, 211 Pasien Dievakuasi

Barbar! Serangan AS Sasar Bangunan Dekat RS Kanker Anak di Iran, 211 Pasien Dievakuasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:13 WIB

Argentina vs Spanyol: Adu Tajam Lini Depan vs Tembok Pertahanan di Final Piala Dunia 2026

Argentina vs Spanyol: Adu Tajam Lini Depan vs Tembok Pertahanan di Final Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:12 WIB

4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium

4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:06 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:05 WIB

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:04 WIB

Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government

Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:03 WIB

Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang

Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:00 WIB

×