Satu Polisi Rasis Dipatsus
Kekinian, satu orang dari dua anggota Polsek Palmerah yang melontarkan kalimat rasis kepada Rezki sewaktu membuat laporan kehilangan kini sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/11/2022).
Pasma sendiri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi akan dikenakan terhadap polisi rasis itu. Diketahui, selama ini pelaku bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya. (Polisi rasis) anggota di SPKT," ujar Pasma.
Pasma menyebut pelaku kini sedang diperiksa oleh Bagian Propam Polres Metro Jakarta Barat.