Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 26 November 2022 | 19:23 WIB
Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya
Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos - Ilustrasi Uang (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan. 

Syarat Penerima BSU 

Berikut beberapa syarat penerima BSU 2022 di Kantor Pos

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu identitas atau KTP 

2. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022 

3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi kemudian dibulatkan hingga ratusan ribu rupiah 

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI atau Polri 

5. Belum pernah menerima bantuan dari program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif usaha mikro lainnya. 

Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos 

Baca Juga: Penyaluran BSU Sempat Terkendala, Kantor Pos Nusa Dua Bali Tambah Jam Pelayanan

Pencairan BSU 2022 tetap bisa dilakukan meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan domisili. Pekerja atau buruh membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI