Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 12:42 WIB
Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri
Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Saksi Arif Rachman Arifin mengaku sempat melihat eks atasannya, Ferdy Sambo menangis seusai Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022 lalu.

Momen itu terjadi saat Arif dan Hendra Kurniawan dipanggil ke ruangan eks Kadiv Propam Polri itu untuk memusnahkan barang bukti rekaman CCTV di Rumah Duren Tiga.

"Bagaimana perintahnya"" tanya Hakim ke Arif.

"Kamu musnahkan itu," ujar Arif sembari menirukan ucapan Sambo.

Hakim kemudian menanyakan lebih jauh kepada Arif momen yang terjadi saat itu. Kemudian, Arif bercerita Sambo sempat menangis sewaktu melihat foto keluarganya.

"Terus?" cecar Hakim.

"Terus beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya terus menangis beliau," jawab Arif.

Arif pun mengulang ucapan Sambo kala itu yang menyebut dirinya tidak mampu menjaga istrinya meski berpangkat jenderal bintang dua.

"Kamu tahu nggak ini, sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya," kata Arif kembali menirukan ucapan Sambo.

"Terus?" tanya Hakim.

Setelahnya, Hendra Kurniawan mengajak Arif keluar dari ruangan Sambo. Sesaat sebelum keluar ruangan, Sambo kembali berpesan agar rekaman CCTV di Rumah Duren untuk dimusnahkan.

"Pak Hendra mengajak keluar karena melihat beliau mulai menangis, Pak Hendra ajak keluar," ungkap Arif.

"Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong 'Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah'," ucap Arif.

Arif Diminta Cari Peti Jenazah Yosua

Arif sebelumnya mengaku diminta mencari peti untuk jenazah Yosua. Perintah itu datang dari eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria.

Sidang eksepsi Arif Rachman Arifin eks anak buah Ferdy Sambo terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10). (Suara.com/Arga)
Sidang eksepsi Arif Rachman Arifin eks anak buah Ferdy Sambo terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10). (Suara.com/Arga)

Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Yosua ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga. Arif menjawab, mendapat perintahkan dari Agus untuk mencari peti untuk jenazah Yosua.

"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?," tanya Hakim ke Arif.

"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.

Agus kata Arif, memerintahkan untuk memcari peti jenazah terbaik untuk Brigadir Yosua. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.

"Kemudian?" tanya Hakim lagi.

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," ucap Arif.

"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.

Arif menjelaskan peti tersebut di beli di sebuah rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut secara rinci lokasi rumah sakit tersebut.

"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.

"Di rumah sakit," jawab Arif.

Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir Yosua, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.

"Kemudian?" cecar Hakim.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ungkap Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready

Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready

News | Senin, 28 November 2022 | 12:30 WIB

Drama Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Bikin 'Panas' Kapolri, Berujung Perburuan Ismail Bolong

Drama Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Kabareskrim Bikin 'Panas' Kapolri, Berujung Perburuan Ismail Bolong

News | Senin, 28 November 2022 | 11:47 WIB

Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J

Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J

News | Senin, 28 November 2022 | 11:27 WIB

Benarkah Ferdy Sambo Kuras Uang di Rekening Brigadir J untuk Bisnis Nakoba?

Benarkah Ferdy Sambo Kuras Uang di Rekening Brigadir J untuk Bisnis Nakoba?

Riau | Senin, 28 November 2022 | 10:16 WIB

17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

News | Senin, 28 November 2022 | 07:59 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB