Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut menangis berkali-kali seusai Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Momen itu diceritakan oleh Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Polri Kombes Susanto saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Awalnya, Hakim mencecar kegiatan yang dilakukan oleh Susanto sewaktu tiba di Duren Tiga. Tak lama di sana, Susanto bersama eks Karo Provost Divisi Propam Benny Ali menuju ke Rumah Saguling untuk menemui Putri Candrawathi.
Setiba di Rumah Saguling, Benny menginterogasi Putri mengenai insiden tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga. Putri mengaku ketika itu dia bersama rombongan baru saja tiba dari Magelang.
"Sampai di Saguling sekitar 5 menit. Kemudian Pak Benny Ali tanya kepada Ibu, 'Bu apa kejadian sesungguhnya?' Begitu cerita, 'Oh kami baru pulang dari Magelang, kemudian saya baru istirahat manis'," kata Susanto sembari mengulang ucapa Putri kala itu.

"Sapa yang cerita?" tutur Hakim menyela kesaksian Susanto.
"Ibu (Putri Candrawathi)," jawab Susanto.
Sewaktu diinterogasi, Susanto menyebut Putri menangis tersedu-sedu. Putri juga mengaku ada seseorang yang tiba-tiba masuk ke ruangannya.
Baca Juga: Mendadak Mewek di Depan Anak Buah, Ferdy Sambo: Percuma Saya Bintang Dua Tak Bisa Jaga Istri
"Kemudian berhenti, nangis. Ditanya lagi, 'Sebetulnya ada kejadian apa Bu?', 'Saya sedang istirahat, ada yang masuk'. Nangis lagi, berhenti lagi," papar Susanto.
Putri, kata Susanto, sempat berteriak saat ada orang masuk ke ruangannya. Lantaran tak berhenti menangis, Benny pun meminta Susanto agar menyudadi memeriksa Putri kala itu. Mereka berdua akhirnya kembali ke Rumah Duren Tiga.
"Kemudian yang bersangkutan mulai cerita, 'Saya teriak Pak, karena ada yang masuk. Saya lupa manggil Richard atau manggil Ricky?', tetapi berhenti lagi, nangis lagi," kata Susanto.
"Sehingga saya disentuh oleh Pak Karo Provost bahwa 'Sudah To, trauma. Ini kita enggak bisa ambil keterangan secara banyak.' Akhirnya kami kembali ke TKP," imbuhnya.
Perintah Benny ke Susanto
Sebelumnya, Kombes Susanto Haris mengungkapkan sempat diperintah Karo Provost Divisi Propam Benny Ali agar segera berangkat ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.