Cara Perpanjang Paspor Terbaru yang Berlaku 10 Tahun, Lengkap dengan Biayanya

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 17:16 WIB
Cara Perpanjang Paspor Terbaru yang Berlaku 10 Tahun, Lengkap dengan Biayanya
Ilustrasi cara perpanjang paspor terbaru. (Pixabay/jackmac34)

Khusus untuk poin nomor 8, berikut bocoran atau kisi-kisi pertanyaan yang dilempar saat sesi wawancara. Intinya, cukup menjawab dengan jujur, sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan saat ini:

  1. Apa tujuan membuat paspor?
  2. Berapa lama berada di luar negeri?
  3. Kapan berangkat?
  4. Apa tujuan perjalanan ke luar negeri?
  5. Dengan siapa melakukan perjalanan ke luar negeri?
  6. Adakah yang akan dikunjungi di luar negeri?
  7. Bagaimana kondisi kesehatan dalam beberapa waktu terakhir?
  8. Pernah ke luar negeri sebelumnya? Kapan terakhir ke luar negeri?
  9. Jelaskan status pernikahanmu!
  10. Jelaskan tentang pekerjaanmu!

Untuk perpanjangan paspor yang terbit tahun 2009 ke atas, syarat perpanjangan papornya hanya ada dua, yaitu:

  • KTP
  • Paspor lama

Sementara itu, untuk paspor yang terbit sebelum tahun 2009, berkas dokumen yang harus disediakan sesuai dengan poin nomor dua di atas, yaitu:

  • KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  • KK
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis yang mencantumkan nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga negara asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
  • Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor
  • Bagi yang pernah ganti nama, cantumkan surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang 

Biaya perpanjangan paspor

  • Paspor biasa non-elektronik (48 halaman): Rp350 ribu
  • Paspor biasa e-paspor (48 halaman): Rp650 ribu
  • Penggantian paspor karena hilang berlaku denda Rp1 juta
  • Penggantian paspor karena rusak berlaku denda Rp500 ribu
  • Penggantian paspor rusak atau hilang akibat kejadian di luar dugaan, tak dikenakan denda.

Itulah penjelasan tentang cara perpanjang paspor terbaru. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kode Redeem Genshin Impact 28 November 2022

4 Kode Redeem Genshin Impact 28 November 2022

| Senin, 28 November 2022 | 17:10 WIB

Latihan Timnas Brazil Sempat Diserang Serangga, TIba-tiba 3 Pemain Jatuh Sakit Misterius

Latihan Timnas Brazil Sempat Diserang Serangga, TIba-tiba 3 Pemain Jatuh Sakit Misterius

| Senin, 28 November 2022 | 17:10 WIB

Link Live Streaming Brasil vs Swiss Piala Dunia 2022, Anti Ribet Langsung Klik!

Link Live Streaming Brasil vs Swiss Piala Dunia 2022, Anti Ribet Langsung Klik!

Tekno | Senin, 28 November 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB