Panglima TNI Jenderal Andika Segera Diganti, Ini Tahapan Pergantiannya

Selasa, 29 November 2022 | 14:29 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Segera Diganti, Ini Tahapan Pergantiannya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera memasuki masa pensiun. (ANTARA Foto/Indra Arief)

Setelah itu, DPR akan mengesahkan bahwa calon Panglima TNI yang telah melewati tes dengan baik dan dinyatakan layak sebagai Panglima TNI. Persetujuan DPR atas calon Panglima TNI juga harus dilakukan paling lambat 20 hari setelah pengajuan. 

Pelantikan Panglima TNI yang baru

Panglima TNI sebelumnya juga akan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, di mana akan sama dengan hari pelantikan Panglima TNI yang baru. Pengangkatan sumpah Panglima TNI yang baru juga akan dilakukan di depan para pejabat negara, termasuk presiden.

Proses pengajuan nama calon Panglima TNI ini pun kini masih memasuki tahap pengajuan dengan penerbitan supres, untuk nantinya diproses ke tahap selanjutnya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI