Fakta-fakta Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun: Pelaku Anak Kedua, Beli Racun Online

Selasa, 29 November 2022 | 17:02 WIB
Fakta-fakta Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun: Pelaku Anak Kedua, Beli Racun Online
Korban ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB di dalam 3 kamar mandi yang terpisah. Korban adalah pasangan suami-istri, Abas Ashar dan Heri Riyani, serta anak perempuan pertama bernama Dea Khairunisa. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Suara.com - Satu keluarga di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah tewas diracun. Korban ini terdiri dari Abas Ashar (58) dan istri Heri Riyani (54) serta anak pertamanya Dea Khairunisa (25). Mereka meninggal dunia pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Dari kejadian pembunuhan satu keluarga ini kemudian muncul berbagai fakta, termasuk terungkapnya sosok pelaku dan alasan pembunuhannya yang sama sekali tak diduga oleh keluarga korban. Selengkapnya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.

Tetangga Korban Sebut Tak Ada Keributan

Menurut pengakuan tetangga, keluarga korban dikenal sebagai sosok yang baik, ramah, dan sopan. Adanya penemuan tiga mayat pada Senin lalu, sempat membuat tetangga terkejut. Sebab disebutkan bahwa di dalam keluarga tersebut selalu tidak pernah terdengar ada keributan.

Pelakunya Anak Kedua

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan terduga pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni Deo Daffa Syahdilla atau DDS (22). Kepada polisi, ia mengaku meracuni keluarganya dengan cairan terlarang yang dibeli secara online.

Awalnya, DDS diketahui berstatus sebagai saksi, namun belakangan ia mengakui telah meracuni kedua orang tuanya. DDS melakukan pembunuhan dengan cara memasukkan racun ke minuman teh hangat dan es kopi.

Usai melakukan gelar perkara, pihak kepolisian resmi menetapkan DDS sebagai tersangka. Anak kedua itu sendiri sudah diamankan sejak waktu ditemukannya mayat, yakni Senin. Ia terbukti membunuh seluruh anggota keluarganya dengan racun.

Diduga Dibunuh dengan Racun Arsenik atau Sianida

Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Tersangka Sakit Hati Jadi Tumpuan Beban Orangtua

Polisi menduga satu keluarga korban pembunuhan di Jalan Sudiro, Gang Durian, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dibunuh dengan cara diracun arsenik atau sianida. Organ dalam para korban rusak.

Dugaan itu merujuk pada tanda-tanda kerusakan organ dalam pada korban pasangan suami istri, Abas Ashar (58 tahun) dan Heri Riyani (54 tahun), serta anak pertamanya, Dea Khairunisa (25 tahun).  

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pada ketiga korban ditemukan tanda-tanda kerusakan organ yang umum ditemukan pada korban tewas akibat diracun.

"Tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak. Merah seperti terbakar. Karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan. Kadarnya sangat tinggi," jelasnya.

Saudara Korban Merasa Hancur

Kakak ipar Abas, Agus Kustiardo (58), mengaku kejadian ini membuat hatinya hancur. Apalagi terduga pelaku adalah keponakannya sendiri atau anak kedua dari almarhum. Ia sama sekali tidak menyangka.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI