Diungkap Bharada E! Ternyata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sering Tak Satu Ranjang

Rabu, 30 November 2022 | 11:14 WIB
Diungkap Bharada E! Ternyata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sering Tak Satu Ranjang
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI