"Siap yang mulia," ucap Richard.
"Di situ saudara FS marah sama saudara?" tanya hakim.
"Iya," pungkas Richard.
![Foto kolase Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada Agus Nurpatria dkk karena telah berbohong saat diperiksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/28/45850-foto-kolase-kuat-maruf-bharada-e-bripka-ricky-rizal.jpg)
3 Terdakwa Dikonfrontir
Hari ini, Richard, Kuat, dan Ricky menjalani pemeriksaan silang atau dikonfrontir satu sama lain dalam sidang kali ini. Richad lebih dulu memberikan kesaksian untuk Ricky dan Kuat.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E ubtuk perkara terdakwa KM dan RR," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Terpisah, kuasa hukum Kuat Maruf juga membenarkan adanya sidang hari ini. Nantinya, kubu Kuat akan mendalami mengenai interaksi kliennya dengan Richard dan Ricky selama di tiga lokasi berbeda.
"(Akan didalami) Interaksi antara KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Diungkap Bharada E! Ternyata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sering Tak Satu Ranjang