Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 12:13 WIB
Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya
Ilustrasi Uang Rupiah - Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum, (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Kalimantan Selatan

Kenaikan UMP di Kalimantan Selatan sebesar 8,38 persen. UMP pada 2022 Rp 2.906.473, menjadi Rp 3.149.977.

6. Sumatra Selatan

UMP Sumsel mengalami kenaikan sebesar 8,26 persen. UMP sebelumnya, Rp 3.404.177, menjadi Rp 3.144.446.

Demikian itu perbedaan UMP, UMK, dan UMR. Semoga bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI