5. Kalimantan Selatan
Kenaikan UMP di Kalimantan Selatan sebesar 8,38 persen. UMP pada 2022 Rp 2.906.473, menjadi Rp 3.149.977.
6. Sumatra Selatan
UMP Sumsel mengalami kenaikan sebesar 8,26 persen. UMP sebelumnya, Rp 3.404.177, menjadi Rp 3.144.446.
Demikian itu perbedaan UMP, UMK, dan UMR. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh