Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 30 November 2022 | 17:10 WIB
Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023, Naik Jadi Rp 1 Miliar?
Ilustrasi uang - gaji pensiunan pns 2023 (pixabay)

Suara.com - Penyesuaian terus dilakukan di setiap sektor kehidupan, termasuk pada gaji pensiunan PNS. Di tahun 2023 mendatang, dikabarkan akan ada kenaikan sejumlah beberapa persen pada gaji yang diterima ini. Lalu kira kira berapa besaran gaji pensiunan PNS 2023 yang akan diberikan?

Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas hal ini ternyata telah mengusulkan alokasi anggaran program pengelolaan transaksi khusus tahun 2023, termasuk pada gaji pensiunan PNS.

Berapa Kenaikan yang Diagendakan?

Secara total, usulan yang diberikan adalah kenaikan sebanyak 4,6 persen, menjadi sekitar Rp 156.410.300.000, lebih besar dari alokasi tahun 2022 lalu. Peningkatan ini berasal dari belanja kontribusi sosial.

Meski demikian hal ini masih terus dikaji lebih dalam agar keputusan final yang dihasilkan untuk besaran gaji pensiunan PNS 2023 bisa benar-benar akurat, sesuai dengan anggaran yang dimiliki negara dan hak yang semestinya diterima.

Hingga saat ini, besaran gaji untuk pensiunan masih serupa dengan apa yang digunakan, mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019. Pada golongan 1A, pensiun yang diterima adalah mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900, sedangkan untuk janda atau duda, yang diterima adalah Rp1.170.000. 

Sementara itu, untuk PNS golongan 4E pensiun yang diterima akan berada di rentang Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900, dan pada janda atau duda menerima sebesar Rp1.293.600 sampai Rp2.124.500.

Wacana Uang Pensiun Rp 1 Miliar

Wacana ini diminta segera direalisasikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia kepada pemerintah. Skema iuran pasti atau fully funded ini nantinya memungkinkan setiap ASN dan PNS yang pensiun mendapatkan dana hingga Rp 1.000.000.000.

Pensiun yang diterima dapat mencapai angka tersebut karena skema yang digunakan terbilang lebih efektif, dengan mendasarkan nilai iuran pada presentasi take home pay yang nilainya lebih besar. Nantinya uang pensiun akan dibayarkan dengan model patungan antara iuran PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Tentu saja hal ini disambut baik oleh setiap anggota aparatur sipil negara, karena artinya akan ada peningkatan yang luar biasa besar pada dana pensiun yang diterima di penghujung masa dinas dan bakti yang diberikan oleh aparat.

Batas Usia Pensiun yang Ditetapkan

Pada aturan terbaru yang diterapkan, batas usia pensiun yang diberlakukan terbagi menjadi tiga kelompok berbeda, berdasarkan jabatan fungsional yang dimilikinya.

  • Pertama usia 58 tahun, untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan
  • Usia 60 tahun, untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
  • Usia 65 tahun, untuk PNS yang memangku jabatan fungsional ahli utama

Sederet berkas dan syarat administrasi jelas perlu dipenuhi terlebih dahulu, dan idealnya serupa untuk setiap lembaga dan institusi pemerintahan.

Itu tadi sekilas informasi mengenai besaran gaji pensiunan PNS 2023 mendatang. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 16:50 WIB

Induk Ajaib Sekuritas PHK Karyawan, Gaji Manajemen Dipotong

Induk Ajaib Sekuritas PHK Karyawan, Gaji Manajemen Dipotong

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 16:01 WIB

Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?

Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?

News | Selasa, 29 November 2022 | 14:10 WIB

Mengenal Lambang Korpri, Ketahui Arti dan Maknanya dalam Peringatan HUT Korpri ke-51

Mengenal Lambang Korpri, Ketahui Arti dan Maknanya dalam Peringatan HUT Korpri ke-51

News | Selasa, 29 November 2022 | 07:47 WIB

Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?

Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:11 WIB

Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting  dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?

Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 13:43 WIB

Terkini

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB