4 Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Apa Anda Termasuk?

Aulia Hafisa

Rabu, 30 November 2022 | 19:24 WIB
4 Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Apa Anda Termasuk?
Ilustrasi syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023

Suara.com - Pemerintah mengumumkan kabar gembira bagi honorer karena akan diangkat dalam rekrutmen tahun depan. Yuk simak 4 syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023 di bawah ini.

Seperti yang diketahui, mulai tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan dalam tata kelola kepemerintahan. Pemerintah memberi kesempatan terakhir bagi para honorer untuk menjadi PNS melalui CPNS tahun depan.

Merangkum berbagai sumber, tak semua tenaga honor bisa lolos melalui CPNS 2023, karena hanya mereka yang memenuhi 4 syarat di bawah ini yang bisa langsung diangkat.

Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023

  1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
  2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
  3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
  4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan PP 48/2005, tahapan seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer yang ingin diangkat melalui CPNS adalah seleksi administrasi, integritas, disiplin,  kesehatan dan kompetensi.

Seleksi ini berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Tenaga honorer ini juga harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional. 

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer bakal diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan tentu saja dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK kategori umum.

Lalu kategori apa yang menjadi prioritas pemerintah dalam CPNS tahun depan?

Masih dari sumber yang sama, pemerintah akan mengutamakan tenaga hnorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi dalam CPNS 2023.

Meski begitu, kriteria lama masa kerja ini tak berlaku bagi tenaga honor bidang kedokteran yang bertugas di pelayanan kesehatan milik pemerintah.   

Ketentuannya menjadi berubah dengan tenaga honorer diangkat jadi CPNS meskipun berusia di bawah 46 tahun, asalkan bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.

Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan CPNS 2023.

  1. Scan pas foto latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
  2. Scan swafoto atau selfie, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg. Foto ini harus fokus, tidak miring dan tidak berbayang atau blur.
  3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg atau jpg.
  4. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb dalam format pdf.
  5. Scan ijazah dan serdik atau STR dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
  6. Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format pdf.
  7. Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.

Itulah 4 syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Daftar Terbarunya!

11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Daftar Terbarunya!

News | Rabu, 30 November 2022 | 16:41 WIB

6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!

6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!

News | Selasa, 29 November 2022 | 11:17 WIB

Pandemi Covid-19 di China Kembali Menggila, Tes CPNS Ditunda

Pandemi Covid-19 di China Kembali Menggila, Tes CPNS Ditunda

Sumut | Selasa, 29 November 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB