Singgung Hukuman Ringan Pelaku Pelecehan Bechi, LPSK: Rasa Keadilan Publik Tak Sejalan dengan Penegakan Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:22 WIB
Singgung Hukuman Ringan Pelaku Pelecehan Bechi, LPSK: Rasa Keadilan Publik Tak Sejalan dengan Penegakan Hukum
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Bechi divonis ringan. [Beritajatim.com]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut terdapat kesenjangan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual dengan rasa keadilan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, menyusul vonis hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Moch Subchi Azal Tzani atau Bechi, pelaku kekerasan seksual. Diketahui vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Bechi divonis 16 tahun kurungan.

Merujuk pada data LPSK hingga 2021, terdapat 107 kasus kekerasan seksual yang dibawa ke ranah pidana. Sebanyak 29 persen pelaku mendapat hukuman ringan, dan 42 persen dihukum sedang. Sementara sisanya mendapat hukuman berat.

"Jadi dari data ini kita bisa melihat, bahwa memang ada kesenjangan antara suasana kebatinan publik dan kebijakan pemerintah dengan praktik hukum," kata Edwin saat menggelar konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).

Hukuman ringan itu termasuk vonis tujuh tahun penjara terhadap Mas Bechi yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.

"Vonis Bechi termasuk rendah," ujarnya.

Ringannya hukuman Bechi juga ditentang para korban. Mereka menilai menilai penderitaan yang dialaminya atas perbuatan bejat Bechi tak memuaskan rasa keadilan mereka.

"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK salah satu korban.

Aliansi Kota Santri bikin petisi menuntu keadilan hukuman terdakwa Bechi kasus kekerasan seksual. [tangkapan layar]
Aliansi Kota Santri bikin petisi menuntu keadilan hukuman terdakwa Bechi kasus kekerasan seksual. [tangkapan layar]

Baginya memberanikan diri bersuara atas kekerasan seksual yang dialami sejak 2017 silam sangat tidak mudah. Dia mengingat membuat pengakuan ke publik.

"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa."

Pengakuannya, dianggap fitnah terhadap putra dari Kiai Jombang tersebut.

"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.

Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.

"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.

"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?

Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:04 WIB

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:53 WIB

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

News | Senin, 28 November 2022 | 17:34 WIB

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

| Sabtu, 26 November 2022 | 10:33 WIB

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 19:52 WIB

Sorotan Kemarin dari Ustazah Meninggal Tertimpa Pohon, Pelajar Pesta Miras sampai Vonis Mas Bechi

Sorotan Kemarin dari Ustazah Meninggal Tertimpa Pohon, Pelajar Pesta Miras sampai Vonis Mas Bechi

Jatim | Jum'at, 18 November 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB