Cuti Brigadir J hingga Waktu Penerbitan Surat Jadi Sorotan, Berapa Lama Jam Kerja Polisi Sebenarnya?

Farah Nabilla

Kamis, 01 Desember 2022 | 20:25 WIB
Cuti Brigadir J hingga Waktu Penerbitan Surat Jadi Sorotan, Berapa Lama Jam Kerja Polisi Sebenarnya?
Sejumlah saksi dihadirkan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus Brigadir J seolah membuka hal-hal dasar di institusi kepolisian yang selama ini jarang diketahui publik. Terbaru, hakim mempersoalkan tentang waktu penerbitan surat perintah yang dinilainya tak berada di jam kerja.

Selain itu, mendiang Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dikabarkan menjadi satu-satunya ajudan Putri Candrawathi yang jarang mengambil cuti. Hal tersebut diungkap oleh terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu (30/11/2022) kemarin. 

Bharada E mengaku mengenal Brigadir J ketika gabung jadi bawahan Ferdy Sambo.  Brigadir J dikatakan jarang mengambil cuti atau libur, bahkan tetap 'menempel' pada Putri Candrawathi selama bertugas.

Lantas sebenarnya jam kerja polisi berapa lama? Yuk simak penjelasan berikut ini.

1. Berdasarkan Keterangan AKBP Radite Hernawa

 Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa, dicecar JPU dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. JPU bertanya pada Radite terkait jam surat menyurat yang ada di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

JPU juga menyinggung soal surat perintah (Sprin) yang terbit pada 8 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari kematian Brigadir J. Surat perintah itu terbit pada pukul 17.00 WIB, yang juga bertepatan dengan jam kematian Yosua.

Radite mengatakan urusan surat menyurat di Biro Paminal Divisi Propam Polri berlangsung sejak pukul 07.00 sampai 15.00 WIB. Jika ada surat menyurat yang masuk di atas jam 3 siang, Radite mengatakan tetap diterima. 

Walau begitu Radite tak bisa memberikan keterangan terkait urusan surat menyurat di atas waktu operasional. Ia hanya menyebut ada bagian lain yang memiliki kewenangan tersebut.

baca juga

2. Berdasarkan Peraturan Kepolisian

Jam kerja polisi pun telah ditetapkan dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2020. Didalamnya terungkap bahwa jam kerja adalah jam setiap hari kerja yang ditetapkan dalam satu minggu yang dihitung saat memulai kerja sampai dengan mengakhiri kerja yakni selama 40 (empat puluh) jam.

Hari kerja di lingkungan Polri dalam 1 (satu) minggu setara dengan 40 (empat puluh) jam dengan ketentuan:a. 5 (lima) hari kerja, hari Senin sampai dengan hari Jumat ataub. 6 (enam) hari kerja, hari Senin sampai dengan hari Sabtu

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, diatur jam kerja meliputi:

a. hari Senin sampai dengan Kamis:

07.00–12.00

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Pengakuan 'Dosa' Bharada E di Hadapan Hakim, Kotak Pandora Terbuka?

9 Pengakuan 'Dosa' Bharada E di Hadapan Hakim, Kotak Pandora Terbuka?

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:13 WIB

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bingung Sampai di Patsus: Alat Bukti Apa?

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bingung Sampai di Patsus: Alat Bukti Apa?

Depok | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:41 WIB

Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali

Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:16 WIB

Bharada E Bebas Penjara dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Ternyata Faktanya

Bharada E Bebas Penjara dan Langsung Ziarah ke Makam Brigadir J, Ternyata Faktanya

Sumatera | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:11 WIB

Warga Beberkan Waktu Pemakai dan Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Tapi Ogah Lapor Polisi

Warga Beberkan Waktu Pemakai dan Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Tapi Ogah Lapor Polisi

Jakarta | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:56 WIB

Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:44 WIB

Dimarahi usai Tepergok Chat Mesum, Jeritan Ibu Dipolisikan Anaknya yang Masih SMP: Tega Sekali Kamu Nak

Dimarahi usai Tepergok Chat Mesum, Jeritan Ibu Dipolisikan Anaknya yang Masih SMP: Tega Sekali Kamu Nak

Dexcon | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:13 WIB

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Ugal-ugalan, 40 Persen Suara Rakyat Terancam Hangus

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:12 WIB

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Bagaimana Cara Lembaga Meteorologi Membuat Prakiraan Cuaca Esok Hari?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Bencana

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:05 WIB

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Celah Kode Makin Menumpuk, AWS Andalkan AI untuk Temukan hingga Perbaiki Kerentanan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 11:04 WIB

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,59,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:02 WIB

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Persib Bandung Curi Kemenangan, Kim Gi-dong Soroti Penampilan Pemain SMA FC Seoul

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

×