Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:24 WIB
Tolak Pengesahan, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terbitkan 'RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara'
Aliansi Nasional Reformasi KUHP Tolak Pengesahan RKUHP [Dok. Aliansi Nasional Reformasi KUHP]

“Saat hukumannya berat saja, para penguasa tidak takut korupsi, apalagi setelah RKUHP ini disahkan. Maling uang rakyat diberi keuntungan, kita, korban korupsi, malah terus diinjak dan dibuat susah,” lanjut Nugraha.

Keenam, pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat yang tadinya adalah tindak pidana khusus, oleh RKUHP akan diubah jadi tindak pidana umum. Tak ada lagi keistimewaan dalam penindakan hukum pelanggaran HAM berat. Pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum RKUHP disahkan tidak akan bisa dibawa ke proses hukum.

“Maaf Bu Sumarsih, Maaf Para Korban 1965, Maaf Para Korban Pelanggaran HAM Berat, harapan kita yang sudah sangat tipis ini, akan hilang jika RKUHP bermasalah ini disahkan,” kata Fathia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dalam kesampatan ini, Maria Sumarsih, orang tua Wawan korban Tragedi Semanggi I juga menyampaikan tuntutannya kepada Presiden.

"Kami meminta perhatian Bapak Presiden mengenai draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR RI dan pemerintah pada tanggal 24 November 2022 lalu.DPR RI kemudian merencanakan RKUHP untuk disahkan menjadi UU pada bulan Desember meskipun sejumlah pasal di dalam draf tersebut masih bermasalah dan mengancam hak-hak masyarakat, termasuk diantaranya hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Hal ini semakin memperlihatkan minimnya komitmen Negara untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya, terlebih di tengah fakta bahwa pemerintah berusaha mendorong penuntasan non-yudisial yang justru berpotensi melanggengkan impunitas." Kata Maria Sumarsih.

Citra Referandum, Pengacara Publik LBH Jakarta menegaskan bahwa protes dan penolakan ini bukan karena menolak untuk diatur. Namun, kata dia, masyarakat membutuhkan RKUHP yang berpihak kepada rakyat, bebas dari kolonialisme.

"Rakyat Indonesia menuntut DPR RI agar tidak mengesahkan RKUHP. Kita memang betul membutuhkan KUHP baru tapi bukan yang merekolonialisasi. Pada kesempatan kali ini kami sekaligus meluncurkan sebuah booklet dengan judul RKUHP: Panduan Mudah #TibaTibaDipenjara. Panduan ini berisi jalan panjang gerakan penolakan pengesahan RKUHP serta pasal-pasal apa saja yang masih bermasalah dan sarat akan ancaman terhadap ruang-ruang demokrasi." ujar Citra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Kamisan ke-755, Desak Pemerintah Tunda Pengesahan RKUHP

Aksi Kamisan ke-755, Desak Pemerintah Tunda Pengesahan RKUHP

Foto | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:14 WIB

Pro dan Kontra RKUHP yang Segera Disahkan, Pasal Karet Masih Jadi Pertanyaan

Pro dan Kontra RKUHP yang Segera Disahkan, Pasal Karet Masih Jadi Pertanyaan

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:41 WIB

DPR: RKHUP Tak Larang Masyarakat untuk Kritik Pemerintah

DPR: RKHUP Tak Larang Masyarakat untuk Kritik Pemerintah

DPR | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:35 WIB

RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping

RKUHP Masih Bermasalah! DPR dan Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Jangan Tutup Kuping

| Rabu, 30 November 2022 | 01:54 WIB

DPR dan Pemerintah Ngebet Sahkan RKUHP, Peneliti TII Singgung Masih Adanya Pasal Bermasalah

DPR dan Pemerintah Ngebet Sahkan RKUHP, Peneliti TII Singgung Masih Adanya Pasal Bermasalah

News | Selasa, 29 November 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB