Akan Jalani Proses Hukum, Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Kini Ditahan di Mako Paspampres

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:40 WIB
Akan Jalani Proses Hukum, Perwira Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Kini Ditahan di Mako Paspampres
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemerkosaan, Mayor Infanteri BF kini telah ditahan di Mako Paspampres. Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER.

"Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Wahyu menuturkan kalau Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres sembari menunggu jalannya proses hukum. Adapun kasus tersebut kini telah ditangani oleh Mabes TNI.

 

Sebelumnya, penyelidikan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan karena mengikuti wilayah kerja korban.

Tindakan pemerkosaan itu dilakukan Mayor Infanteri BF saat bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022. Mayor Infanteri BF diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di kamar hotel yang dihuni Letda Caj (K) GER.

Kasus tersebut juga sudah sampai di telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika menerangkan bahwa apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, ia menegaskan kalau Mayor Infanteri BF sudah pasti akan dikeluarkan dari TNI.

"Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujar Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 Resmi Ditahan!

Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Kostrad Saat KTT G20 Resmi Ditahan!

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:58 WIB

Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan

Bersuara Soal Anggotanya yang Perkosa Prajurit Kostrad, Danpaspampres: Biar Hukum yang Memutuskan

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:00 WIB

Murkanya Jenderal Andika Perkasa Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Pecat!

Murkanya Jenderal Andika Perkasa Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Pecat!

Sumatera | Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:05 WIB

Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:20 WIB

Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!

Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Itu Harus!

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×