Saksi dari Timsus Polri Bongkar Pelanggaran Etik Arif Rahman: Perintahkan Copas BAP Bharada E dan Bripka Ricky

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:42 WIB
Saksi dari Timsus Polri Bongkar Pelanggaran Etik Arif Rahman: Perintahkan Copas BAP Bharada E dan Bripka Ricky
Anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Saripul (kemeja putih) memaparkan beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arif Rachman Arifin terkait perkara obstruction of justice Brigadir Yosua. (tangkap layar)

Suara.com - Anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Saripul memaparkan beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arif Rachman Arifin terkait perkara obstruction of justice Brigadir Yosua.

Keterangan itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). Adapun Arif Rachman duduk sebagai terdakwa.

Sebagai anggota Timsus, Agus pernah ditugaskan untuk memeriksa Arif terkait kasus obstruction of justice Brigadie Yosua.

"Untuk yang saya lakukan saat itu saya sebagai bagian Timsus yang dibuat Kapolri melakukan pemeriksan terhadap pelanggaran dan etik salah satunya yang diperiksa Arif," jelas Agus.

Agus menjelaskan setidaknya ada dua pelanggaran etik yang dilakukan Arif yakni tanpa izin memasuki ruang autopsi jenazah Brigadir Yosua.

"Bentuk perbuatan yang kami sampaikan kepada pimpinan yang mulia. Pimpinan melanjutkan melaporkan kepada Divisi Propam antara lain, mengikuti proses autopsi berdampingan dengan AKBP Susanto, memasuki kamar autopsi," ujar Agus.

Kedua, Arif diduga memerintahkan penyidik untuk menyalin ulang berita acara pemeriksaan (BAP) dari Divisi Propam kepada Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Memerintahkan penyidik Metro Jaksel agar dalam membuat BAP 3 saksi dimaksud dengan hanya mengganti judul BAP dari Biro Paminal menjadi Reskrim Jaksel. Keterangan yang didapat AKBP Susanto, AKP Samual, Bharada Ricard Eliezer dan Bripka Ricky, Kuat Maruf," sebut Agus.

"Artinya pemeriksaan copas (copy paste) aja?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU)

baca juga

"Copas saja," jelas Agus.

Untuk diketahui, Agus Saripul dihadirkan JPU sebagai saksi di sidang obstruction of justice Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).

Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin (kanan) ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin (kanan) ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Selain Arif, JPU juga menghadirkan Radite Hernawa merupakan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) C pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Sebagai informasi, Arif didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Kupu-Kupu Malam Episode 3 Full, Laura dan Ardi Ngamar Bareng

Link Kupu-Kupu Malam Episode 3 Full, Laura dan Ardi Ngamar Bareng

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:39 WIB

Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo Dibongkar Orang Tua Bharada E, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri

Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo Dibongkar Orang Tua Bharada E, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:30 WIB

Tangis Pilu Ibu Bharada E Dengar Cerita Anaknya: Mama, Saya Sudah Merasa Tersiksa

Tangis Pilu Ibu Bharada E Dengar Cerita Anaknya: Mama, Saya Sudah Merasa Tersiksa

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:25 WIB

Bharada E ke Orangtuanya: Saya Sudah Bikin Malu Keluarga, Bikin Hancur Hati Mama

Bharada E ke Orangtuanya: Saya Sudah Bikin Malu Keluarga, Bikin Hancur Hati Mama

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:02 WIB

Brigadir J Sebut PC Handal Pegang Senjata, Pernah Nyaris Baku Tembak dengan Ferdy Sambo Gegara Si Cantik

Brigadir J Sebut PC Handal Pegang Senjata, Pernah Nyaris Baku Tembak dengan Ferdy Sambo Gegara Si Cantik

Joglo | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:49 WIB

Akhirnya Bersuara, Orang Tua Bharada E Minta Ferdy Sambo Bersikap Jantan

Akhirnya Bersuara, Orang Tua Bharada E Minta Ferdy Sambo Bersikap Jantan

Purwokerto | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×