Sebelumnya, pengacara dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa sosok Eben, alias ‘Pak Eben’.
Permintaan tersebut disampaikan untuk mendalami sosok wanita misterius yang menangis saat keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka.
Lukas menilai kesaksian dari Pak Eben penting untuk didengar guna mengungkap motif di balik pembunuhan Brigadir J, termasuk dugaan adanya perselingkuhan.
Lukas menyebut bahwa ‘Pak Eben’ ini mengenal sosok wanita misterius tersebut. Bahkan, Lukas menyebut bahwa Eben ini bisa jadi merupakan pria yang ‘menawarkan’ sosok wanita misterius tersebut kepada Ferdy Sambo.
Respons Pihak Brigadir J
Dugaan adanya keterkaitan antara sosok wanita misterius yang menangis dengan pembunuhan Brigadir J ini juga disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin mengklaim bahwa momentum amarah Putri Candrawathi yang diungkap oleh Bharada E dalam persidangan tersebut juga sempat diceritakan oleh Brigadir J. Meskipun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui dengan persis siapa sosok wanita yang menangis tersebut.
Hanya saja, Lukas menilai bahwa rangkaian peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa hubungan antara Ferdy Sambo dan Putri memang diketahui tidak harmonis.
Oleh karenanya, Lukas menilai citra harmonis yang selama ini kerap ditampilkan oleh pasangan suami istri dalam persidangan ini hanyalah gimik semata. Lukas pun meminta majelis hakim untuk terus menggali keaslian hubungan diantara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa