Ketiga Anak Kompak Tolak Sumbangan Nikah, Berapa Total Harta Keluarga Jokowi?

Senin, 05 Desember 2022 | 12:16 WIB
Ketiga Anak Kompak Tolak Sumbangan Nikah, Berapa Total Harta Keluarga Jokowi?
Kaesang dan Erina (Suara.con/Ari Welianto)

Suara.com - Sebagai seorang kepala sekaligus pemimpin negara, tak etis jika anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima sumbangan saat menggelar proses pernikahan.

Berkaca dari fakta demikian, tak mengherankan jika pernikahan putra bungsu sang Presiden, yakni Kaesang Pangarep yang blak-blakan menolak sumbangan pernikahan dari para tamu. Adapun pernikahan Kaesang dan Erina Gudono tak menerima sepeser Rupiahpun dari hadirin tamu undangan.

Langkah Kaesang tersebut disampaikan oleh kakak sulungnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Gibran menegaskan bahwa keputusan bulat tak menerima sumbangan nikah dari tamu di keluarga Jokowi telah berlangsung 'turun temurun' dari saat ia menikah dengan Selvi Ananda 2015 silam.

"Iya memang zamanku (saat menikah dengan Selvi Ananda) kan yo ora (ya enggak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa sumbangan," tegas Gibran ke wartawan di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).

Hal ini juga dilakukan saat pernikahan putri kedua Jokowi yakni Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.

'Tradisi turun temurun' anak Jokowi ogah terima sumbangan nikah memunculkan pertanyaan besar.

Lantas, berapa harta kekayaan keluarga Jokowi hingga berani menolak sumbangan nikah meski prosesi dinilai mewah? Berikut rinciannya, dimulai dari kepala keluarga yakni Jokowi.

Harta kekayaan Jokowi dan istri

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur di Pengungsian Sudah Kerepotan saat Hujan, Presiden Jokowi Ingin Relokasi Selesai Cepat

Jokowi yang kini menjabat sebagai presiden RI diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN. Adapun mengutip dari LHKPN terbaru Jokowi untuk tahun 2021, harta kekayaan Jokowi berkisar di total Rp 71.471.466.189 alias Rp 71 miliar.

Jenis harta kekayaan Jokowi yang paling besar nilainya yakni harta tanah dan bangunan.

Sedangkan untuk istri sang Jokowi, yakni Iriana yang berprofesi sebagai Ibu Negara tidak wajib melaporkan harta kekayaan pribadinya. 

Harta kekayaan Gibran dan Selvi Ananda 

Tak jauh berbeda dari sang ayah, Gibran yang merupakan pejabat publik yakni Wali Kota Surakarta juga wajib melaporkan LHKPN. LHKPN Gibran terbaru dilaporkan pada tahun 2021 senilai Rp 25.297.783.659 atau Rp 25 miliar.

Gibran juga mengumpulkan beberapa aset berupa tanah dan bangunan yang mencapai miliaran Rupiah. Tak hanya itu, melalui LHKPN tersebut, Gibran juga didapati memiliki satu unit motor gede (moge) gahar nan maskulin yakni Royal Enfield, beserta beberapa unit kendaraan bermotor lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI