Ricky Rizal Ngaku Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo, Bharada E: Mungkin Tidak Mau Bicara, Terserah Bang Ricky

Senin, 05 Desember 2022 | 17:01 WIB
Ricky Rizal Ngaku Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo, Bharada E: Mungkin Tidak Mau Bicara, Terserah Bang Ricky
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer (tengah) menduga bahwa Ricky Rizal (kiri) mendengar saat Ferdy Sambo memberi instruksi pada dirinya untuk menembak Brigadir J. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menduga bahwa Ricky Rizal mendengar saat Ferdy Sambo memberi instruksi pada dirinya untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 7 Juli 2022 lalu.

Keterangan itu disampaikan Richard dalam merespons kesaksian Ricky. Richard pun menduga bahwa Ricky enggan membicarakan hal tersebut.

"Tentang penembakan Duren Tiga. Bahwa dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan. Tapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap bang Ricky juga," ucap Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, Ricky mengklaim tidak tahu terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard untuk menembak Yosua. Awalnya, majelis hakim mengorek keterangan Ricky terkait apa yang diketahui soal rencana pembunuhan terhadap Yosua.

Kepada hakim, Ricky mengaku tidak tahu soal rencana pembunuhan tersebut ketika berangkat dari rumah di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Duren Tiga.

"Saudara tahu tidak ketika saudara mulai berangkat dari Saguling, maksudnya adalah tujuannya untuk membunuh Yosua?" tanya hakim

"Tidak tahu," ucap Ricky.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Tapi saudara sudah diberitahu oleh FS?" tanya hakim.

"Siap tapi tidak menyebutkan tempatnya," ucap Ricky.

Baca Juga: Kesaksian Ricky Rizal Dianggap Tak Masuk Akal, Ekspresi Tertawa Bharada E Jadi Sorotan

Singkatnya hakim mencecar Ricky terkait kronologi penembakan di rumah dinas Duren Tiga. Hanya saja, dalam jawabannya Ricky mengaku tidak mendengar kalau Ferdy Sambo memerintahkan Richard untuk menembak Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI