Suara.com - Terdakwa kasus pembuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf berulang kali disinggung majelis hakim ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan, Senin (5/12/2022). Bahkan, Kuat diminta majelis hakim konsisten dalam berbohong.
Majelis hakim mengendus adanya kebohongan yang disampaikan Kuat berkaitan dengan peristiwa penembakan Yosua pada 7 Juli 2022 lalu. Diketahui, kejadian berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga.
Kuat mengaku, mengantarkan Putri Candrawathi ketika tiba di lokasi dan kemudian menutup pintu. Padahal, dalam dakwaan disebutkan bahwa tugas menutup pintu itu dilakukan seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Kodir.
"Kenapa harus ditutup?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Kan sudah sore Yang Mulia," jawab Kuat.
"Kan ada Kodir?" tanya hakim.
Dalam jawabannya, Kuat mengaku tak melihat sosok Kodir. Di sisi lain, hakim merasa heran lantaran dalam rekaman CCTV yang telah dibuka di sidang sebelumnya terlihat sosok Kodir.
"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," papar Kuat.
"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir," kata hakim.
Baca Juga: Tiba-tiba Masuk, Ferdy Sambo Sobek-sobek Kertas Keterangan Kuat Ma'ruf saat Diperiksa Provos
"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh ada Kodir," ucap Kuat.
"Pandai memang saudara ini," kata hakim.
Diminta Konsisten Berbohong
Pada kesempatan itu hakim juga mencecar Kuat terkait pemeriksaan di Provos Polri. Kuat mengaku diperiksa penyidik terkait kasus di Duren Tiga.
"Seingat saya Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian? Saya balik tanya karena yang saya alami itu yang saya ikut dengan almarhum itu di Magelang bukan di Duren Tiga," beber Kuat.
Pernyataan Kuat membikin hakim heran. Pasalnya, Kuat malah menceritakan peristiwa di Magelang ketika diperiksa penyidik.