KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Koordinasi Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Mengapa?

Erick Tanjung

Senin, 05 Desember 2022 | 21:28 WIB
KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Koordinasi Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Mengapa?
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Antara/HO-Humas KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu pergantian Panglima TNI untuk koordinasi kembali soal pemanggilan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Agus Supriatna sebagai saksi di persidangan perkara korupsi helikopter AgustaWestland atau AW-101.

"Ini besok kita lihat setelah pergantian panglima kami mungkin akan memulai lagi koordinasi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Karyoto menyatakan bahwa sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebenarnya juga telah mendukung KPK dalam pemanggilan Agus tersebut.

"Sebenarnya panglima yang lama kemarin juga sudah sangat mendukung kami ya, kembali kepada yang bersangkutan (Agus Supriatna)," ujar Karyoto.

Ia menegaskan kesaksian Agus dibutuhkan dalam persidangan tersebut. Oleh karena itu, kata dia, KPK juga akan koordinasi kembali dengan Laksamana Yudo Margono setelah dilantik sebagai Panglima TNI.

"Mudah-mudahan nanti kalau panglima yang baru sudah dilantik, nanti kami akan koordinasi lagi dan memohon bantuan karena kesaksian beliau cukup penting untuk didengar di persidangan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim meminta agar tim KPK sungguh-sungguh mengusahakan agar Agus ke persidangan sebagai saksi.

"KPK kan tahu sendiri, hakim agung dipanggil datang kok, jangan mentang-mentang punya kedudukan terus enggak menghargai negara gitu loh. Tolong KPK juga sungguh-sungguh, saya yakin teman-teman KPK sungguh-sungguh, hadirkan gitu loh," kata Hakim Ketua Djumyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Agus diminta agar hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh yang didakwa korupsi pengadaan helikopter AW-101 TNI AU yang merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar.

Agus sudah dipanggil sebagai saksi pada sidang 21 dan 28 November 2022. Namun, dia tidak kunjung memenuhi panggilan.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ariawan Agustiartono meminta agar majelis hakim tetap memberlakukan pelaksanaan panggil paksa terhadap saksi-saksi yang belum juga hadir dalam persidangan.

"Kami mohon tetap berlaku, jadi kami tim di lapangan masih bisa bekerja," kata jaksa Ariawan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Panggil Mantan KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Korupsi Helikopter AW-101

KPK Kembali Panggil Mantan KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Korupsi Helikopter AW-101

News | Senin, 05 Desember 2022 | 13:28 WIB

KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi

KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 15:33 WIB

Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Jatim | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB