KPK Kembali Panggil Mantan KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Erick Tanjung

Senin, 05 Desember 2022 | 13:28 WIB
KPK Kembali Panggil Mantan KSAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Arsip foto - Mantan kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna memberikan keterangan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018). (Antara/Hafidz Mubarak A/foc/aa)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Kepala Staf Angkatan TNI Udara (Kasau) Marsekal TNI Purn Agus Supriatna sebagai saksi dalam persidangan perkara pengadaan Helikopter AW-101.

"Informasi yang kami terima, betul hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi di hadapan majelis hakim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Terdakwa dalam perkara tersebut ialah Irfan Kurnia Saleh (IKS) yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

KPK menegaskan pemanggilan Agus merupakan perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Perlu kami tegaskan, karena saat ini perkara terdakwa IKS pada tahap persidangan, maka pemanggilan saksi tersebut tentu atas perintah pengadilan," tambah Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus melalui dua alamat rumahnya. KPK juga meminta bantuan pihak TNI terkait pemanggilan Agus tersebut.

"Namun, saksi ini tetap tidak taat hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan," ujarnya.

Selain itu, dalam pemanggilan saksi Agus untuk hadir di persidangan, Senin, Ali menambahkan KPK juga telah melayangkan surat melalui kantor pengacaranya.

"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya. Namun, pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," tuturnya.

baca juga

KPK menyayangkan hal tersebut karena sebagai penegak hukum, pengacara Agus seharusnya ikut memperlancar proses pemeriksaan persidangan.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pemanggilan Agus tersebut. Karyoto beranggapan bahwa Agus masih ingin tetap menggunakan prosedur militer dalam pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Apabila memang sudah dalam ambang batas tertentu, tentunya akan kami laporkan lagi kepada Panglima TNI, karena beliau (Agus Supriatna) kelihatannya mintanya diperlakukan sebagai militer untuk pemanggilan, dan lain lain," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).

Irfan Kurnia Saleh didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp738,9 miliar.

Dalam dakwaannya, Irfan disebutkan memberikan dana komando (DK/dako) untuk Agus Supriatna saat menjabat sebagai Kasau periode 2015-2017 senilai Rp17,733 miliar. Jumlah tersebut adalah 4 persen dari pembayaran tahap I untuk PT Diratama Jaya Mandiri senilai Rp436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp738,9 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi

KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 15:33 WIB

Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

Jatim | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:39 WIB

Periksa Tiga Saksi, KPK Telisik Aliran Dana dan Mobil Mewah Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus

Periksa Tiga Saksi, KPK Telisik Aliran Dana dan Mobil Mewah Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Bagus

News | Selasa, 29 November 2022 | 20:36 WIB

Terkini

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×