Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi

Fabiola Febrinastri

Minggu, 04 Desember 2022 | 15:33 WIB
KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Olivia Sampouw diapresiasi KPK sebagai Pelapor Gratifikasi Inspiratif Tahun 2022. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Olivia Sampouw diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pelapor Gratifikasi Inspiratif Tahun 2022. KPK menilai, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip-prinsip good governance. 

Olivia disebutkan telah menolak tegas gratifikasi dengan mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada pemberi kurang dari 24 jam. 

“Uangnya diantarkan langsung ke tempat tinggal saya. Waktu menemukannya, saya pun terkejut dan langsung melapor kepada Kepala Cabang. Akhirnya, didampingi tim Unit Pengendalian Gratifikasi BPJS Kesehatan setempat, saya mengembalikan uang tersebut kepada si pemberi dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengatakan, integritas merupakan salah satu budaya organisasi yang mengakar kuat di pemikiran, sikap, maupun perilaku setiap Duta BPJS Kesehatan. Keseriusan BPJS Kesehatan dalam mencegah kecurangan dan tindak korupsi juga dibuktikan melalui penerapan pengendalian gratifikasi, whistleblowing system, pemanfaatan digitalisasi di sektor administrasi maupun sektor layanan kesehatan, hingga penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tuntas sebelum periode laporan berakhir. 

Pada 2018 sampai 2020, BPJS Kesehatan menjadi salah satu instansi yang tuntas 100% menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu berakhir. Bahkan pada 2020, BPJS Kesehatan masuk dalam daftar top five kementerian/lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik.

Pada tahun yang sama, BPJS Kesehatan juga pernah mendapat predikat terbaik dengan skor tertinggi sebesar 93,74% dalam Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk Kategori Kementerian/Lembaga.

“Tahun 2021, BPJS Kesehatan masuk ke dalam 20 lembaga teratas dalam Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan KPK, dengan perolehan skor tinggi sebesar 84,18. Di samping itu, kami juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Harapan kami, penghargaan KPK kali ini bisa memotivasi seluruh Duta BPJS Kesehatan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas,” kata Afdal.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan sejauh ini, baru ada dua ribuan pelaporan gratifikasi yang diterima KPK. Menurutnya, tidak mudah melaporkan gratifikasi karena banyak yang khawatir dikucilkan. 

"Mereka yang dengan keberanian dan kreativitasnya menolak gratifikasi dengan menyediakan berbagai platform, patut kita apresiasi. Kita bangga kepada pelapor gratifikasi yang luar biasa, sebab pelaporan gratifikasi hanya bergantung pada itikad baik. Saya berharap, keberadaan insan inspiratif ini bisa menjadi role model di instansinya," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!

2 Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan, Terapkan Langkah ini!

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 13:11 WIB

Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Mistarhadi Rasakan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:32 WIB

Cerita Peserta BPJS Kesehatan Manfaatkan JKN untuk Operasi Usus Buntu

Cerita Peserta BPJS Kesehatan Manfaatkan JKN untuk Operasi Usus Buntu

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:34 WIB

Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi

Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi

Denpasar | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:06 WIB

Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya

Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:39 WIB

Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB

Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:13 WIB

Terkini

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

×