Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 21:39 WIB
Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Genap memasuki usia 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berikrar ùntuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari stakeholders terdekat seperti kementerian, pengusaha hingga serikat pekerja/ buruh, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Hari ini kami genap berusia 45 tahun, sebuah usia yang sudah bisa dibilang matang, kami berikrar untuk terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja, terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan juga kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta akan semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ucap Anggoro.

Diketahui, yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi. Memanfaatkan peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, business to business, serta utilisasi engine PERISAI, dan dikarenakan target peserta adalah BPU, kampanye Kerja Keras Bebas Cemas akan digunakan untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja.

“Saat ini pencapaian kepesertaan aktif kami adalah sebesar 36 juta tenaga kerja atau meningkat 6 juta dari tahun sebelumnya. Angka peningkatan ini merupakan rekor tertinggi selama BPJS Ketenagakerjaan berdiri, dan target sampai dengan tahun 2026 adalah 70 juta tenaga kerja,” ungkapnya.

Selama tahun 2022, kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkat. Komitmen perubahan mindset ke arah customer oriented telah membawa perubahan terhadap kualitas manfaat dan layanan yang terasa makin dekat dengan peserta. Tercatat success rate Jaminan Hari Tua (JHT) tahun ini telah mencapai 99.58%, dengan rata-rata SLA masa tunggu JHT via Online atau video call kurang dari 3 hari, serta rata-rata proses klaim JHT via Jamsostek Mobile (JMO) kurang dari 15 menit. Utilisasi kanal klaim melalui aplikasi JMO juga tercatat di angka 25%, lebih tinggi dari kanal Kantor Cabang sebesar 15%, namun masih dibawah utilisasi kanal Online (video call) sebesar 60%.

Melalui JMO, di Desember ini BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan launching pengembangan ekosistem aplikasi dengan berbagai loyalty program & benefits yang bermanfaat bagi pekerja seperti fitur Dana Siaga, MLT, Wallet, Co-marketing, Inclusive Job Center, serta News & Entertainment. Hal ini ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta, meningkatkan engagement dan utilisasi JMO, serta menjaga retensi tenaga kerja.

Jika melihat dari kinerja pengelolaan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, hasilnya pun sangat memuaskan. Hingga saat ini pengelolaan dana sudah di atas target yaitu mencapai Rp 616 triliun dengan penambahan pertumbuhan 14,8% YOY. Hasil kinerja investasi juga mengalami pertumbuhan 15,7% YOY dengan realisasi Rp33,2 triliun. Sebagai engine penguatan strategi investasi untuk mencapai target kelolaan dana sebesar Rp1.001 triliun di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan akan segera mengimplementasikan terobosan baru dalam pengelolaan dana pada portofolio investasi langsung, salah satunya melalui inisiasi pembentukan Investment Holding Company.

Menutup keterangannya, Anggoro menyadari ke depan dunia ketenagakerjaan akan sangat menantang. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, sehingga walaupun di tengah era yang sangat dinamis ini, semua karyawan dapat mudah beradaptasi dengan perubahan dan solutif menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di institusi dan pekerja.

“Mari pekerja Indonesia, hari ini menjadi pengingat, negara telah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan, semua inisiatif dan terobosan yang saat ini BPJS Ketenagakerjaan lakukan, semata-mata demi menjamin seluruh pekerja indonesia dan keluarganya menjadi sejahtera,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit

APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit

| Minggu, 04 Desember 2022 | 09:19 WIB

Penuh Cinta Kasih, Denise Chariesta Tak Tega Bunuh Lalat

Penuh Cinta Kasih, Denise Chariesta Tak Tega Bunuh Lalat

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:11 WIB

Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong

Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:10 WIB

Kemnaker: Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022

Kemnaker: Pencairan BSU Hingga 20 Desember 2022

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:28 WIB

Buruh akan Demo sampai 7 Desember Jika Pemerintah Jakarta Tak Naikkan UMP 2023

Buruh akan Demo sampai 7 Desember Jika Pemerintah Jakarta Tak Naikkan UMP 2023

Jakarta | Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:44 WIB

Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta

Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:19 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB