Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP
Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP. (Suara.com/Bagaskara)

"Sementara tidak (akan menemui), karena kami sudah sahkan."

Suara.com - Pimpinan DPR RI memastikan diri ogah menemui massa yang menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2022) siang ini. 

"Sementara tidak (akan menemui), karena kami sudah sahkan," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. 

Lodewijk mengatakan, RUU KUHP sudah secara resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI hari ini. Sehingga, kata dia, biarkan dulu RUU KUHP berproses dan bagi yang merasa tidak puas dipersilakan mengambil langkah hukum. 

Baca Juga: Beredar Kembali Foto Puan Maharani Pakai Mukena Sambut Ramadhan, Kena Hujat Warganet: Semua Akan Kadrun pada Waktunya

"Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya. 

Lodewijk menyampaikan, RUU KUHP ini telah dibahas sangat panjang dan selama 59 tahun telah tertunda. Jika kekinian disebut kurang menyerap aspirasi, menurutnya, hal tersebut tidak sama sekali terjadi. 

"Sehingga kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak. Bahwa prosesnya sudah berjalan sedemikian panjang," tuturnya. 

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar ini mengatakan, bahwa DPR RI khususnya pimpinan masih ada kegiatan lain sehingga belum dapat menemui massa aksi. 

"Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," pungkasnya. 

Baca Juga: Soroti Putusan Bawaslu terhadap Partai Prima, Komisi II DPR Segera Panggil Bawaslu

Demo Tolak Pengesahan RKUHP