Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:31 WIB
Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kini resmi dan sah menjadi Undang-Undang usai menempuh rapat paripurna DPR RI, Selasa (6/12/2022) hari ini.

Momen pengesahan RKUHP telah menempuh perjalanan panjang dalam hitungan puluhan tahun. Konon, RKUHP yang kini disahkan merupakan upaya untuk menggusur KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonial Belanda. 

Perjalanan panjang dan berlika-liku hingga RKUHP resmi jadi Undang-undang tersebut juga tak terlepas dari segudang pertentangan dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat, dari mahasiswa, akademisi, aktivis sosial, hingga para pakar hukum.

Berawal dari wacana menggusur KUHP warisan kolonial

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hadirnya RKUHP bertujuan untuk menghapus unsur-unsur hukum kolonial yang dibawa oleh bangsa Belanda saat menjajah Indonesia.

Adapun KUHP sebelumnya berintisari dari Wetbock van Strafrecht voor Nederlansch Indie atau WvSNI, yakni sebuah kitab undang-undang yang dirumuskan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, berbagai upaya dilakukan untuk merumuskan kitab undang-undang yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Estafet pembahasan RKUHP dari presiden ke presiden

Pembahasan RKUHP telah melampaui 7 pemerintahan presiden yang telah memimpin Republik Indonesia sejak awal berdiri.

Bahasan pertama RKUHP dilakukan pada 1946 yang lalu dengan mengubah WvSNI menjadi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP.

Kemudian bahasan kembali dilakukan dalam Seminar Hukum Nasional I pada 1963 dan upaya realisasi dilakukan pada 1970.

Memasuki era Reformasi, realisasi RKUHP tak kunjung berbuah meski telah menempuh berbagai kepemimpinan presiden dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui tim penyusun RKUHP.

Pembahasan untuk menyelesaikan RKUHP makin digalakkan, terutama pada DPR periode 2014-2019.

Banjir kritik dan pertentangan

Pembahasan RKUHP pada masa pemerintahan Presiden Jokowi di kedua periode kepemimpinannya sarat akan kritik dan pertentangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI

Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:24 WIB

Aturan KUHP Anyar: Dilarang Tampilkan Alat Konstrasepsi Kepada Anak

Aturan KUHP Anyar: Dilarang Tampilkan Alat Konstrasepsi Kepada Anak

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:06 WIB

Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

Menkumham Anggap Sah-sah Saja Jika Penolak RKUHP Ajukan Judicial Review ke MK

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:27 WIB

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

Alasan Sudah Disahkan, Pimpinan DPR Ogah Temui Massa Pendemo Tolak RKUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:00 WIB

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

DPR RI dan Pemerintah 'Maksa' Sahkan RKUHP, Peneliti TII: Kesepakatan Membungkam Masyarakat!

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB