Menurut Arteria terlalu dini jika motif bom bunuh diri langsung dikaitkan dengan pengesahan KUHP oleh DPR hanya karena ada pesan penolakan terhadap pengesahan KUHP di sepeda motor milik pelaku.
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar telah menyebarkan pesan bahwa terorisme adalah ancaman laten yang kapanpun bisa terjadi dan dipicu oleh banyak variabel dan sangat bergantung pada enabling evironment dan push and pull factors yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu.
"Satu hal yang pasti bahwa variabel statis, yakni ideologi intoleran dan radikal, telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya," kata Hendardi.
Setara Institute mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri, berbela sungkawa pada para korban dan mendorong institusi Polri mengungkap tuntas peristiwa ini, hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya, guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel. [rangkuman laporan Suara.com]