Suara.com - Beberapa Perwira Tinggi Polisi merasa kecewa karena terlibat skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kekecewaan mereka ini lantaran merasa ditipu dan dijebak dalam skenario yang disusun Sambo.
Hal ini disampaikan oleh para Perwira Tinggi Polisi tersebut saat persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (6/12/2022).
Beberapa saksi yang dihadirkan, di antaranya anggota Polri yang turut terkena imbas hukuman mutasi dan demosi karena keterlibatannya dengan kasus Sambo.
Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Arif Rahman Arifin. Kemudian Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini deretan curhatan emosi Polisi yang merasa ditipu Sambo.
Merasa dikadali
Kabiro Paminal Hendra Kurniawan yang saat itu berpangkat Brigadir Jenderal, serta Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria yang sebelumnya adalah Komisiaris Besar, mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo. Saat itu, Ferdy Sambo dulunya merupakan atasan keduanya.
Hendra dan Agus Nurpatria diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Keduanya terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Hanya bekerja saja
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rachman Arifin mengungkapkan juga kekecewaannya kepada Ferdy Sambo. Arif pun harus menjadi terdakwa karena menjalankan perintah Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan Brigadir J.