Kaesang Nikah, Jokowi Tolak Amplop, Begini Hukum Amplop Pernikahan dalam Islam

Rifan Aditya

Kamis, 08 Desember 2022 | 06:45 WIB
Kaesang Nikah, Jokowi Tolak Amplop, Begini Hukum Amplop Pernikahan dalam Islam
Hukum Amplop Pernikahan dalam Islam - Ilustrasi amplop berisi uang. (Pixabay)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak menerima amplop atau sumbangan saat menyelenggaran pesta pernikahan anak-anaknya, mulai dari Gibran hingga yang akan digelar pernikahan Kaesang Pangarep. Lantas bagaimana hukum amplop pernikahan dalam Islam?

Tak hanya pernikahan Kaesang dan Erina Gudono. Menjelang akhir tahun undangan pernikahan mengalir deras, mulai dari kerabat, teman hingga tetangga. Selain budget transportasi untuk menghadiri acara pernikahan, kita juga pasti  akan mempersiapkan amplop atau hadiah yang akan diberikan kepada pengantin.

Namun memberi amplop berisi uang sumbangan dalam setiap pernikahan sudah menjadi tradisi. Jika tidak memberi amplop rasanya pun akan sungkan untuk datang ke pernikahan tersebut. Akan tetapi hukum amplop pernikahan dalam Islam tidak serta merta sesuai dengan tradisi tersebut.

Hukum amplop pernikahan dalam Islam

Membawa amplop atau hadiah saat menerima undangan walimah atau pesta pernikahan, telah menjadi kebiasaan yang turun temurun. Jika kita menghadiri suatu pernikahan tanpa membawa apa-apa akan terasa tidak biasa. Sehingga sebelum menghadiri pernikahan kita harus mempersiapkan budget untuk mengisi amplop atau membeli hadiah. 

Hukum menghadiri walimah atau pesta pernikahan dengan membawa amplop sebenarnya tidak disebutkan dalam agama Islam. Karena konteksnya adalah kita menghadiri acara walimah setelah menerima undangan. Kehadiran tamu dan doanya seharusnya sudah menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi tuan rumah. 

Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam tayangan Al-Bahjah TV. Ia menjelaskan bahwa mendatangi undangan walimah merupakan suatu hal yang wajib dengan tidak adanya uzur atau halangan. Sedangkan membawa sumbangan berupa uang yang dimasukkan ke dalam amplop bukanlah suatu kewajiban bagi seseorang. 

Buya Yahya menjelaskan, bahwa memberikan amplop memang sebuah tradisi yang telah dilakukan sejak dulu. Akan tetapi, sebaiknya jangan ada keterpaksaan sehingga akan memberatkan. 

Lantas bagaimana jika seseorang tidak memiliki uang untuk mengisi amplop pernikahan? Apakah dia tetap diwajibkan untuk hadir dalam pesta pernikahan? 

Menurut Buya Yahya, secara hukum syari’at sebenarnya jika tidak memiliki uang untuk diberikan amplop pada tuan rumah tidak dikategorikan dalam uzur yang menggugurkan kewajiban tersebut untuk menghadiri walimah pernikahan. Hal ini lantaran memberikan uang amplop pada acara pernikahan bukanlah suatu hal yang wajib. 

Memberikan amplop berupa uang atau hadiah sebagai kado pernikahan hanya sebatas perbuatan sunah dalam konteks hibah (pemberian). Hal tersebut kemudian menjadi salah satu kebiasaan yang dianjurkan dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; 

"Hendaklah kalian saling memberi hadiah, Niscaya kalian akan saling mencintai”(Hadits hasan. HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrod, no. 594). 

Sehingga, jika seseorang tidak bisa memberikan apapun kepada tuan rumah termasuk amplop pernikahan hukumnya tetap wajib untuk menghadiri walimah.

Namun, akan berbeda konteksnya jika sudah ketahuan motif tuan rumah mengundang walimah pernikahan yaitu untuk mengharap pemberian uang dari para tamu undangan. 

Maka bila keadaannya seperti ini, tidak wajib bagi seseorang untuk menghadiri undangan pernikahan dalam keadaan mereka tidak mempunyai uang untuk bisa disumbangkan. Karena acara pernikahan dengan motif seperti ini, dalam agama Islam tidak memenuhi persyaratan wajibnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Pangarep Bagi-bagi Undangan Gratis, Ini Syaratnya!

Kaesang Pangarep Bagi-bagi Undangan Gratis, Ini Syaratnya!

Poptren | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:26 WIB

Intip Kemewahan 5 Souvenir di Pernikahan Anak Pejabat, Harganya Bikin Geleng Kepala

Intip Kemewahan 5 Souvenir di Pernikahan Anak Pejabat, Harganya Bikin Geleng Kepala

Entertainment | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:42 WIB

Bagaimana Hukum Membuat Kue Natal dalam Islam? Simak Penjelasan Ulama

Bagaimana Hukum Membuat Kue Natal dalam Islam? Simak Penjelasan Ulama

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:24 WIB

Publik Heran Kaesang Unggah Foto Prewedding di Puro Mangkunegaran: Stok Sampai Tahun Depan

Publik Heran Kaesang Unggah Foto Prewedding di Puro Mangkunegaran: Stok Sampai Tahun Depan

Mamagini | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:19 WIB

Terkini

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:04 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:57 WIB