Ferdy Sambo Akui Tak Jujur dari Hasil Poligraf Tapi Keberatan Dicap Pembohong

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 10:15 WIB
Ferdy Sambo Akui Tak Jujur dari Hasil Poligraf Tapi Keberatan Dicap Pembohong
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil poligraf atau alat uji kebohongan menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak jujur soal menembak Brigadir Yosua.

Dalam persidangan lanjutan, mantan Kadiv Propa Polri itu mengakui bahwa poligrafnya menunjukkan ia berbohong.

"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Pernah yang Mulia," jawab Sambo.

"Dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya hakim lagi.

"Tidak yang mulia," kata Sambo.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," tanya hakim lagi.

"Sudah," jawab singkat Sambo.

"Apa?," tanya hakim

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Soroti Suara Pelan Ferdy Sambo saat Bersaksi: Ada Indikasi Kebohongan

"Tidak jujur," ujar Sambo.

Hakim kemudian mengakhiri pertanyaannya. Tapi Ferdy Sambo langung mengajukan argumen bahwa hasil uji poligraf tidak bisa dijadikan bukti.

"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy Sambo menginterupsi.

Seperti diketahui, seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menjalani tes uji kebohongan atau poligraf.

Cara Kerja Poligraf

Poligraf atau lie detector atau uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau mengatakan yang sebenarnya. Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus tertentu karena berguna mengetes kejujuran tersangka atau terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI