Jokowi Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur yang Rumahnya Rusak, Paling Tinggi Rp 60 Juta

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:48 WIB
Jokowi Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur yang Rumahnya Rusak, Paling Tinggi Rp 60 Juta
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau langsung progres pembangunan rumah tahan gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Senin (5/12/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan bantuan bagi bangunan warga Cianjur yang mengalami kerusakan akibat gempa bermagnitudo 5,6 pada Kamis (8/12/2022). Jokowi memutuskan untuk menaikkan besaran bantuan yang diberikan kepada warga.

Awalnya pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 10 juta rumah rusak ringan.

Namun, Jokowi sempat berhitung kembali apakah besaran bantuan itu cukup untuk warga merenovasi rumahnya. Sampai akhirnya ia bertanya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani perihal sisa dana yang bisa digunakan.

"Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu, ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit," kata Jokowi.

Akhirnya, Jokowi memutuskan untuk menambah jumlah bantuan uang tunai bagi korban gempa Cianjur. Untuk rumah rusak berat diberikan bantuan sebesar Rp 60 juta, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan.

Kepala Negara menekankan kalau dana akan disalurkan secara bertahap. Sebab, belajar dari pengalaman, dana yang diberikan itu bukan untuk renovasi melainkan membeli kebutuhan lain.

"Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua diambil semua, tidak jadi barang tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor," ucapnya.

Usai memberikan bantuan, Jokowi meminta agar pembangunan segera dimulai. Puing-puing dari rumah yang hancur agar segera dibersihkan.

"Titipan saya agar pembangunannya segera dimulai, rumah-rumah yang runtuh segera dibersihkan dari puing-puing, yang bisa dipakai batu batanya yang bisa dipakai, ya, dibersihkan dipakai lagi. Kayunya yang bisa dipakai juga agar bsa dipakai lagi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Angkot, Warga Terdampak Gempa Cianjur Antusias akan Terima Bantuan Presiden

Naik Angkot, Warga Terdampak Gempa Cianjur Antusias akan Terima Bantuan Presiden

Jabar | Kamis, 08 Desember 2022 | 10:34 WIB

Survei: Saat Ini Pendukung Jokowi Masih Cair, Tapi Mereka akan Dukung Prabowo Jika Maju ke Pilpres 2024

Survei: Saat Ini Pendukung Jokowi Masih Cair, Tapi Mereka akan Dukung Prabowo Jika Maju ke Pilpres 2024

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 10:08 WIB

Data Terbaru Korban Meninggal dan yang Masih Dicari Dampak dari Gempa Cianjur

Data Terbaru Korban Meninggal dan yang Masih Dicari Dampak dari Gempa Cianjur

| Senin, 05 Desember 2022 | 21:30 WIB

56 Ribu Pemilik Rumah Korban Gempa Cianjur Secepatnya Menerima Uang Pembangunan

56 Ribu Pemilik Rumah Korban Gempa Cianjur Secepatnya Menerima Uang Pembangunan

| Senin, 05 Desember 2022 | 12:57 WIB

Presiden Joko Widodo Bagikan Kabar Gembira bagi Korban Gempa Cianjur

Presiden Joko Widodo Bagikan Kabar Gembira bagi Korban Gempa Cianjur

Jabar | Senin, 05 Desember 2022 | 12:22 WIB

Pengungsi Gempa Cianjur Mulai Kedinginan, Jokowi Mau Pembangunan untuk Relokasi Dilakukan Secepat Mungkin

Pengungsi Gempa Cianjur Mulai Kedinginan, Jokowi Mau Pembangunan untuk Relokasi Dilakukan Secepat Mungkin

News | Senin, 05 Desember 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB