"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," pungkasnya.
Dilaporkan Ke Bawaslu, Anies Dan NasDem Dituding Colong Start Kampanye
Kamis, 08 Desember 2022 | 11:09 WIB

BERITA TERKAIT
Ganjar Pranowo Siap-siap Kecewa, Pendukung Jokowi Ternyata Pilih Prabowo, Anies Juga Kecipratan!
08 Desember 2022 | 10:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI