Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu RI, Gegara Dituding Berkampanye Saat Safari Politik di Aceh

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:27 WIB
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu RI, Gegara Dituding Berkampanye Saat Safari Politik di Aceh
Bakal capres Nasdem Anies Baswedan disapa warga Aceh saat melakukan safari politik. (Foto dok. Anies)

Suara.com - Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI oleh warga negara lantaran dianggap melakukan kampanye dalam agenda safari politiknya di Aceh pada 2 Desember 2022.

Namun laporan tersebut masih belum bisa diterima. Sebabnya, pelapor masih diminta untuk melengkapi berkas laporannya.

"Kemaren ada WNI melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, kepada wartawan dikutip Kamis (8/12/2022).

Puadi mengatakan, Bawaslu RI belum dapat menerima laporan tersebut lantaran belum memenuhi syarat bukti 3 rangkap.

Kendati begitu, Puadi menyampaikan, pelapor dipersilakan melengkapi bukti dalam laporannya tersebut. Bawaslu memberikan batas waktu 7 hari usai peristiwa diketahui.

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," pungkasnya.

Anies Diprotes

Sebelumnya, dua aliansi masyarakat telah menyuarakan keberatan mereka terhadap langkah yang diambil Anies Baswedan untuk berkampanye di Masjid Baiturrahman, Aceh.

Manuver Anies itu dilakukan dalam kunjungannya ke Aceh beberapa waktu yang lalu. Dilansir dari Mamagini pada Kamis (8/12), salah satu kelompok yang mengkritik hal itu adalah Gerakan Tolak Pemilu Curang. Menurut mereka, Anies juga 'curi start' karena menggelar kampanye sebelum waktu yang ditentukan.

baca juga

"Kampanye saja belum, kok, sudah mulai manuver curi start duluan. Kami minta Bawaslu bergerak mencari formula agar masalah curi start kampanye ini tidak terulang lagi. Hal ini penting, sebab akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi," kata koordinator aksi, Fajar Utama.

Kelompok ini meminta Bawaslu Jakarta untuk meninjau kegiatan Anies itu.

Sementara itu, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) turut melayangkan protes berkenaan dengan kegiatan Anies. Menurut kelompok ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah melanggar UU No 7 Tahun 2007 tentang pemilu. Anies juga dianggap memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana untuk melancarakan kampanye identitas.

"Apabila Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan tempat ibadah sebagai sarana kampanye, maka Kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar untuk melakukan aksi unjuk rasa dan Bawaslu RI harus bertanggungjawab jika terjadi bentrokan antar pendukung di lapangan,” sebut koordinator APCD, Husni Jabal.

Lebih lanjut, Husni juga mengatakan KPU dapat menolak Partai Nasdem sebagai peserta pemilihan umum mendatang karena telah melanggar ketentuan-ketentuan.

"Kami minta KPU untuk menolak penetapan Partai Nasdem sebagai Peserta Pemilu 2024 dan pendaftaran kandidat Capres Anies Baswedan, karena secara nyata melakukan praktik politik identitas di tempat ibadah,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Anies Pakai Jet Pribadi, Pengamat Anggap Masih Wajar: 'Selama Tidak Bertentangan dengan Aturan'

Ramai Anies Pakai Jet Pribadi, Pengamat Anggap Masih Wajar: 'Selama Tidak Bertentangan dengan Aturan'

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:49 WIB

Pendukung Anies Bisa Ketar-ketir Nih, KPK Tegaskan Masih Selidiki Kasus Formula E Jakarta

Pendukung Anies Bisa Ketar-ketir Nih, KPK Tegaskan Masih Selidiki Kasus Formula E Jakarta

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:28 WIB

Anies Baswedan Disebut Capres Terbaik, Bisa Raih 80 Persen Suara Umat Islam

Anies Baswedan Disebut Capres Terbaik, Bisa Raih 80 Persen Suara Umat Islam

Sumatera | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:25 WIB

Anies Baswedan Naik Jet Pribadi Buat Safari Politik, Sah-Sah Saja?

Anies Baswedan Naik Jet Pribadi Buat Safari Politik, Sah-Sah Saja?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:03 WIB

Anies Kampanye di Masjid, Aliansi Masyarakat Layangkan Protes

Anies Kampanye di Masjid, Aliansi Masyarakat Layangkan Protes

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 08:36 WIB

Sejumlah Kader PAN Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Pengamat: Bisa Jadi Bentuk Kekecewaan

Sejumlah Kader PAN Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Pengamat: Bisa Jadi Bentuk Kekecewaan

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 05:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×