Usai Jemaat Islamiyah mengaku sebagai pihak yang melancarkan serangan keji tersebut, Umar Patek langsung melarikan diri ke luar negeri.
Umar sempat masuk ke dalam daftar buronan yang dirilis oleh Departemen Keamanan Luar Negeri Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, Umar merupakan sosok kunci dalam aksi Bom Bali. Ia dilaporkan menjadi sosok yang merakit bom maut yang membunuh para korban Bom Bali.
Sepuluh tahun dunia internasional berupaya memburu teroris tersebut, akhirnya Umar berhasil ditangkap pada 2011 silam usai dicekal di Pakistan.
Umar akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun oleh hakim melalui sidang yang digelar pada 2012 silam.
Mengaku 'tobat', dapat pembebasan bersyarat, hingga dikecam dunia internasional
Selama ia dibui, Umar mengaku dirinya sadar akan perbuatannya. Ia sempat mengaku dirinya kecewa lantaran serangan dilakukan di Bali, bukan di Palestina yang sedang berperang melawan Israel. Ia juga menyayangkan beberapa korban yang turut jatuh adalah sesama orang Indonesia.
Mengutip kanal berita Australia, 7NEWS, pemerintah Indonesia menyebut telah berhasil menderadikalisasi Umar sehingga siap untuk mendapat bebas bersyarat.
Wacana tersebut akhirnya berbuah realita pada Agustus 2022 dan Umar tak lama lagi dapat hidup di luar jeruji besi.
Baca Juga: DPR ke Polisi: Sikat Habis Teroris hingga Akar-akarnya
Sontak, langkah pembebasan bersyarat terhadap Umar disambut oleh kecaman dari dunia internasional.