8 Adab Menghadiri Undangan Pernikahan dalam Agama Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 22:06 WIB
8 Adab Menghadiri Undangan Pernikahan dalam Agama Islam
Ilustrasi Tamu Undangan Pernikahan, Adab Menghadiri Undangan Pernikahan (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun antara yang punya acara dan yang tidak diundang saling mengenal, jangan membawa orang yang tidak mereka undang dalam pernikahan tersebut. Karena sebenarnya si pemilik acara memiliki wewenang untuk menerima atau menolaknya. 

"Engkau (Abu Syu’aib) mengundang kami berlima, sedangkan orang ini mengikuti kami. Jika engkau mau, engkau bisa mengizinkannya, dan jika engkau mau, engkau boleh tidak mengizinkannya." (HR. Bukhari) 

6. Tidak membedakan undangan pernikahan dari orang miskin atau kaya 

 Sikap membeda-bedakan, antara orang kaya dan orang miskin termasuk hal yang dilarang dalam agama Islam. Karena pada dasarnya orang yang selalu membeda-bedakan tersebut termasuk orang-orang yang sombong.

7. Mengenakan pakaian yang menutup aurat 

Saat kita diundang untuk menghadiri suatu acara pernikahan, sebagai umat Islam kita harus mengenakan pakaian yang menutup aurat. Berpakaian sopan dan menutup aurat termasuk adab tamu pernikahan dalam Islam.

Untuk perempuan muslim dianjurkan menggunakan hijab yang menutup dada. Sedangkan laki-laki, harus berpakaian rapi sebaiknya jangan mengenakan celana pendek. 

8. Mendoakan kedua mempelai 

Saat kita diundang sebagai tamu pernikahan, sudah seharusnya untuk kita semua memberikan doa-doa yang baik kepada kedua mempelai. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya: 

Baca Juga: Baru Nikah, Chelsea Islan Langsung Dipuji Habis-habisan oleh Ibu Mertua

"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan kepada mereka." (HR. Ahmad) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI