Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:14 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M
Perjalanan Karier Bupati Bangkalan (youtube.com/Universitas Widyagama Malang)

Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Ia diduga menerima uang suap jual beli jabatan dengan total hingga Rp 5,3 miliar.

KPK menahan Abdul Latif Amin Imron setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-150 juta. Simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan yang jadi tersangka suap lelang jabatan berikut ini.

Profil Bupati Bangkalan

Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Jawa Timur sejak 2018. Abdul Latif bersama Wakil Bupati Bangkalan Mohni dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Keduanya terpilih menjadi Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan perolehan suara sebanyak 243.887 dari total suara 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Abdul Latif dan Mohni dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.

Sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Harta Kekayaan Bupati Bangkalan

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Bangkalan Abdul Latif melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 9,9 miliar pada 29 Maret 2022. Pada laporan harta untuk periode 2021, Abdul Latif memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya. 

Harta milik Abdul Latif sebanyak dua tanah dan bangunan di Bangkalan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 5.825.000.000. Ia juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp 80 juta. 

Sementara itu harta bergerak lainnya, Abdul Latif melaporkan harta senilai Rp 93.763.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 672.674.399. Terakhir ada harta lain yang dilaporkan Abdul Latif berjumlah Rp 3,25 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.921.437.399.

Kasus Suap Jual Beli Jabatan

KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Totalnya Bupati Bangkalan menerima uang Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas. Jual beli jabatan yang dilakukan Abdul Latif dipatok sebesar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaannya.

Kasus ini berawal pada pada tahun 2019-2022, ketika Abdul Latif membuka seleksi ASN di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Selaku Bupati Bangkalan periode 2018- 2023, Abdul Latif memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Selain suap jual beli jabatan, Bupati Bangkalan diduga diterima uang pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan. Besarannya mencapai 10 persen dari setiap proyek di Pemkab Bangkalan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan

| Kamis, 08 Desember 2022 | 18:17 WIB

Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:54 WIB

Anggaran Besar, KPK Sebut BPJS Kesehatan Rentan Kecurangan

Anggaran Besar, KPK Sebut BPJS Kesehatan Rentan Kecurangan

Jogja | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:05 WIB

Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi

Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi

Jatim | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:50 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB