Berada di Zona Berbahaya, BMKG Dorong Pemkab Cianjur Relokasi Sembilan Desa di Patahan Cugenang

Erick Tanjung

Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:54 WIB
Berada di Zona Berbahaya, BMKG Dorong Pemkab Cianjur Relokasi Sembilan Desa di Patahan Cugenang
Sejumlah petugas SAR gabungan melakukan evakuasi korban tertimbun longsor akibat gempa di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). [Antara/Yulius Satria Wijaya/foc].

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat segera merelokasi permukiman warga sembilan desa di sepanjang zona patahan, Sesar Cugenang.

Area sesar seluas kurang lebih 9 kilometer persegi tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempa bumi.

“Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5,6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG,” ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Ia menyebutkan karena jalur patahannya ada di wilayah Cugenang maka dinamakan Sesar Cugenang.

Sebelumnya, kata dia, gempa Cianjur diduga disebabkan aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada di dekat sesar tersebut.

Namun setelah dilakukan analisis "focal mechanism" dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (retakan/rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan, maka disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh sesar baru Cugenang.

Dwikorita memaparkan Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya sembilan desa.

Dari sembilan desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang. Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.

“Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan. Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempabumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil,” ujarnya.

baca juga

Ia mengatakan penemuan atau penetapan zona patahan baru ini sangat vital dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai bangunan yang terdampak gempa, November lalu. Karena, jangan sampai dalam prosesnya, rumah warga maupun berbagai fasilitas umum dan sosial lainnya kembali didirikan di jalur gempa tersebut.

Namun demikian, kata dia, area tersebut bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan. Menurutnya, area yang berada di jalur Sesar Cugenang tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa bangunan permanen.

“Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya,” demikian Dwikorita. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG Jawa Barat: Peringatan Dini Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Selama Tiga Hari Kedepan

BMKG Jawa Barat: Peringatan Dini Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Selama Tiga Hari Kedepan

Purwasuka | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:30 WIB

Hati-hati Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Selama Sore hingga Malam Hari

Hati-hati Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Selama Sore hingga Malam Hari

Purwasuka | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:51 WIB

Ditemukan Penyebab Gempa Cianjur, BMKG: Temuan Sesar Baru di Cugenang Sepanjang 9 KM

Ditemukan Penyebab Gempa Cianjur, BMKG: Temuan Sesar Baru di Cugenang Sepanjang 9 KM

Semarang | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×