Isak Pensiunan TNI Divonis Bebas Kasus Paniai Berdarah: Kado Kelam Peringatan Hari HAM Sedunia

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 16:09 WIB
Isak Pensiunan TNI Divonis Bebas Kasus Paniai Berdarah: Kado Kelam Peringatan Hari HAM Sedunia
Isak Pensiunan TNI Divonis Bebas Kasus Paniai Berdarah: Kado Kelam Peringatan Hari HAM Sedunia. [Jubi]

Suara.com - Bebasnya terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu menjadi kado kelam pada peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2022. Isak Sattu divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Makassar pada 8 Desember 2022 lalu, dua hari menjelang peringatan HAM Sedunia.

"Dua hari jelang peringatan hari HAM, Kamis, 8 Desember 2022 merupakan Kamis kelabu bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM,  Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya persnya, Sabtu (10/12/2022) lalu.

Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) putusan bebas itu, telah menutup jalan bagi korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Isak Sattu terdakwa pelanggaran HAM berat di Paniai Papua menangis haru usai mendengar putusan hakim, Kamis 8 Desember 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Isak Sattu terdakwa pelanggaran HAM berat di Paniai Papua menangis haru usai mendengar putusan hakim, Kamis 8 Desember 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Putusan bebas terhadap terdakwa kasus Paniai oleh Pengadilan HAM telah memupus harapan dan kepercayaan publik dan secara khusus korban terhadap penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui Pengadilan HAM," kata Atnike.

Lebih lanjut Atnike menyebut, pengadilan HAM terkesan menjadi kuburan harapan untuk mendapat keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM yang berat.

Karenanya demi rasa keadilan para korban, demi terungkapnya kasus ini, Komnas HAM mendesak Jaksa Penuntut Umun pada persidangan mengajukan banding. Hal itu guna mengungkap aktor utama pelanggaran HAM berat Paniai.

"Komnas HAM mendesak Jaksa Agung segera melakukan upaya hukum kasasi," kata Atnike.

"Dan mengajukan mereka yang menjadi Komandan dan memiliki tanggungjawab Komando atau pengendalian yang efektif terhadap pasukan dalam peristiwa tersebut serta pelaku-pelaku lapangan dalam peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Paniai untuk segera dituntut ke Pengadilan," ujarnya.

Pelanggaran HAM Berat

Peristiwa Paniai, Papua  terjadi pada 7-8 Desember 2014. Dalam peristiwa itu dilaporkan 4  warga sipil meninggal dunia akibat luka tembak dan tusukan. Sedangkan  21 orang menjadi korban penganiayaan.

Laporan Komnas HAM menyebut kekerasan yang terjadi hingga memakan korban  memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Peristiwa  itu  tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan.

Enam tahun berselang, setelah melakukan penyelidikan, pada 3 Februari 2020  Komnas HAM menetapkan peristiwa beradarah Paniai sebagai pelanggaran HAM berat. 


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setara Institute: Vonis Bebas Isak Sattu Cederai Rasa Keadilan Korban

Setara Institute: Vonis Bebas Isak Sattu Cederai Rasa Keadilan Korban

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:04 WIB

Komnas HAM Desak Kejagung Segera Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan Bebas terhadap Isak Sattu

Komnas HAM Desak Kejagung Segera Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan Bebas terhadap Isak Sattu

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:27 WIB

Senator Asal Papua Barat Sesalkan Vonis Bebas Isak Sattu

Senator Asal Papua Barat Sesalkan Vonis Bebas Isak Sattu

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:34 WIB

Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai

Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB