Sejumlah Kepala Daerah Sukses Tingkatkan Pembangunan Ketenagakerjaan, Menaker Beri Apresiasi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 13 Desember 2022 | 12:32 WIB
Sejumlah Kepala Daerah Sukses Tingkatkan Pembangunan Ketenagakerjaan, Menaker Beri Apresiasi
Menaker, Ida Fauziyah dalam penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sejumlah kepala daerah yang dinilai sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan diberikan apresiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik. Hasil Indeks Pembangunan Nasional Tahun 2021 ini sebesar 63,45, yang menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan IPK Nasional Tahun 2020, yakni 61,03. Ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya, dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Penganugerahan IPK dengan 19 kategori penghargaan diberikan kepada 13 provinsi. Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada gubernur/bupati/wali kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.

Menurut Menaker, kenaikan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 ini terjadi pada 9 Indikator Utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan. Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan.

Demikian pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial. Semua hal tersebut pada akhirnya bermuara pada meningkatnya produktivitas.

"Saya berharap, anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja. Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Ismail Pakaya, dalam laporannya menyampaikan daftar lengkap Provinsi yang mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021.

Kategori Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi.

Kategori Besar; terbaik Pertama, Provinsi Sulawesi Selatan, terbaik kedua, Provinsi Jawa Timur, dan terbaik ketiga Provinsi Jawa Tengah.

Sementara Kategori Sedang; terbaik pertama, Provinsi DKI Jakarta, terbaik kedua, Provinsi D.I.Yogyakarta, terbaik ketiga, Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian, pada Kategori Kecil; terbaik pertama, Provinsi Kalimantan Utara, terbaik kedua, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Terbaik ketiga Provinsi Sulawesi Tengah.

Kategori Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021
1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.I.Yogyakarta;
2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.I.Yogyakarta;
3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau;
4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat ;
5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah;
6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawei Utara;
7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta;
8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Jawa Barat; dan
9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi D.K.I Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU

Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:41 WIB

Lagi, Telkom Raih Penghargaan Sebagai Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas dari Kemnaker

Lagi, Telkom Raih Penghargaan Sebagai Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas dari Kemnaker

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:27 WIB

Upah Minimum Tahun 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen, Simak Aturan Kemnaker Terbaru

Upah Minimum Tahun 2023 Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen, Simak Aturan Kemnaker Terbaru

Sumedang | Sabtu, 19 November 2022 | 14:04 WIB

Komisi IX DPR RI Apresiasi Lima Pilar Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global

Komisi IX DPR RI Apresiasi Lima Pilar Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global

Metro | Selasa, 08 November 2022 | 18:50 WIB

Langkah Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global Diapresiasi DPR

Langkah Kebijakan Kemnaker Hadapi Ancaman Resesi Global Diapresiasi DPR

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 17:39 WIB

Kemnaker Targetkan 125.000 Penerima Manfaat Tenaga Kerja Mandiri Pemula

Kemnaker Targetkan 125.000 Penerima Manfaat Tenaga Kerja Mandiri Pemula

Metro | Jum'at, 04 November 2022 | 16:03 WIB

Terkini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB